Saturday, 23 November 2024
HomeKabupaten BogorUngkap Kasus Peredaran Narkoba, Pemkab Apresiasi BNNK Bogor 

Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Pemkab Apresiasi BNNK Bogor 

Bogordaily.net –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor apresiasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang masuk ke wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam pengungkapan tersebut juga merupakan wujud komitmen dalam memerangi narkoba menuju Kabupaten Bogor Bersih Narkoba (Bersinar).

Kepala Kesbangpol Kabupaten Bogor Bambang W Tawakal mengatakan, untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Bogor Bersinar selaras dengan program BNN Kabupaten Bogor.

Pihaknya telah melakukan berbagai upaya salah satunya mencetak agen penyuluh anti narkoba yang terdiri dari anggota Pramuka, Paskibra juga OSIS. Tugasnya mengedukasi masyarakat tentang bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Mereka juga kami upgrade skill dan kemampuannya melalui Bimtek dan training. Semoga saja ketika sudah diberikan pemahaman yang cukup tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Bambang kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.

“Ini bisa lebih mengurangi lagi dan bisa membantu BNN Kabupaten Bogor dalam menangani dan melaksanakan tugasnya,” tambahnya.

Ia juga siap mendukung program-program BNN Kabupaten Bogor seperti tes urine. Baik di tingkat desa, sekolah dan pemerintah daerah.

“Terima kasih kepada BNN Kabupaten Bogor yang juga telah mendukung mensukseskan program Forkopimda Goes To School untuk memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Selamat atas pencapaian tugas BNN salah satunya pengungkapan kasus di tahun 2023,” ujar Bambang.

Sementara itu pengungkapan peredaran jaringan gelap tersebut dilakukan melalui metode penyelidikan penyerahan di bawah pengawasan (Controlled Delivery) paket ekspedisi JNE. Dan berisikan ganja kering pengiriman berasal dari jaringan Sumatera tujuan Kabupaten Bogor.

Dari penjaringan yang dilakukan pada 20 Oktober 2023, BNN Kabupaten Bogor menyita 2 kilogram ganja kering dengan nilai jual sebesar Rp16 juta dan mengamankan tiga tersangka.

Selama tahun 2023, BNN Kabupaten Bogor telah mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak enam kasus, 13 perkara dan 13 tersangka.

Kemudian kasus yang sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni sebanyak empat kasus dengan sembilan tersangka. Serta total barang bukti yang sudah disita sebanyak 1.168 gram narkotika jenis ganja kering.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here