Sunday, 16 June 2024
HomeHiburanAniaya Pacar, Leon Dozan Ditangkap Polisi

Aniaya Pacar, Leon Dozan Ditangkap Polisi

Bogordaily.net – Mochammad Leon Rahman Dozan alias ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap instansi kepolisian. Leon diringkus dikediamannya pada Kamis malam, 16 November 2023,

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di kediaman Leon di daerah Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Dalam pernyataannya, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebutkan bahwa bersikap kooperatif saat penangkapan.

“Tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD pada pukul 22.00 WIB di rumahnya di daerah Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dikutip dari kapanlagi, Jumat, 17 November 2023.

Menurut pihak kepolisian, kekerasan yang dilakukan oleh bukan hanya sekali, melainkan sudah terjadi dua kali.

Baca juga : DPR Tolak Usulan Kemenag, Desak Biaya Haji 2024 Tidak Naik

Pertama, pada 30 September 2023, kejadian terjadi di Mall Cinere. Kedua, pada 7 November 2023, kejadian berlangsung di kediaman korban di Jalan Biak, Gambir.

“Adapun kronologisnya adalah bahwa kekerasan itu telah dilakukan dua kali, yang pertama pada 30 September 2023, TKP-nya di Mall Cinere, kedua pada tanggal 7 November 2023 TKP-nya di kediaman korban di Jalan Biak, Gambir,” ujar Susatyo Purnomo Condro.

Pihak kepolisian telah menetapkan status sebagai tersangka dugaan penganiayaan. Ia dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Pada tersangka kami menerapkan pasal 351 KUHP dan terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan status dan melakukan penahanan terhadap tersangka. Ancaman hukuman lima tahun,” tutur Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Baca juga : Konser Coldplay di Jakarta, Chris Martin Berpantun “Pinjam Seratus!”

Tidak hanya menghadapi tuduhan penganiayaan, juga terlibat dalam masalah hukum terkait pernyataan yang dianggap merendahkan institusi Polri.

Pihak kepolisian telah menerbitkan laporan terkait penistaan yang dilakukan oleh aktor terkenal tersebut.

“Selain itu mengenai ucapan yang disampaikan, yang menghina institusi Polri, hari ini juga telah diterbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi. Kami yakin teman media sudah mendengar ucapan tersebut dengan lantang dan jelas,” tegasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here