Thursday, 2 May 2024
HomeKabupaten BogorArahan Burhanudin Soal Pelayanan PKKPR di Kabupaten Bogor

Arahan Burhanudin Soal Pelayanan PKKPR di Kabupaten Bogor

Bogordaily.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin memberikan pengarahan kepada jajarannya terkait sinkronisasi pelayanan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang () di .

Sekda Burhanudin mengungkapkan bahwa, berkaitan kaitan dengan kegiatan monitoring pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang () di .

Ia meminta jajarannya harus ada keinginan membuat database, diantaranya data semua perizinan yang sudah dikeluarkan.

Baca juga : DPR Tolak Usulan Kemenag, Desak Biaya Haji 2024 Tidak Naik

“Ini penting karena wilayah tidak akan nambah tapi jumlah penduduknya akan bertambah terus, artinya ada kebutuhan-kebutuhan yang mengikuti pertambahan penduduk tersebut, seperti kebutuhan sandang pangan dan papan serta kebutuhan lainnya,” kata Burhanudin, Jum'at 17 November 2023.

Menurut Sekda, nantinya akan menjadi dasar Pemkab Bogor dalam pengambilan kebijakan yang sesuai dan tepat sasaran.

Selanjutnya, kegiatan monitoring Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang di ini sangatlah penting untuk menciptakan harmonisasi di antara stakeholder terkait.

Baca juga : Konser Coldplay di Jakarta, Chris Martin Berpantun “Pinjam Seratus!”

“Saya juga mengingatkan, tugas utama kita sebagai pemerintah adalah melayani, memfasilitasi, dan mengurus masyarakat, utamanya yang hidupnya kurang beruntung,” jelasnya.

“Selanjutnya, di akhir periode RPJMD 2018-2023 mari kita pertajam kinerja untuk melayani masyarakat ,” ujar Sekda Burhanudin.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here