Bogordaily.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor melaksanakan apel siaga jelang memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024 di area kantor Bawaslu Kota Bogor, Jalan Burangrang, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin, 27 November 2023.
Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna mengatakan bahwa, apel siaga dilaksanakan untuk memastikan jika seluruh jajaran Bawaslu.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) siap meningkatkan pengawasan dalam menghadapi masa kampanye.
“Dipastikan untuk saat ini jajaran Panwascam dan PKD sudah memahami tugasnya selama masa kampanye karena di tingkat kecamatan, mereka setiap minggunya rutin melakukan rapat dengan materi penyuluhan Peraturan KPU RI Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Bawaslu RI Nomor 11 tahun 2023 tentang kampanye,” ucapnya.
Terkait pengawasan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Herdiyatna menyebut bahwa titik lokasi pemasangan APK itu sudah diatur sesuai Peraturan KPU RI.
Dalam aturan itu sudah tertuang lokasi mana saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan pemasangan APK oleh peserta pemilu.
“Lokasi yang sudah diatur tersebut menjadi prioritas pengawasan kita, jika ada peserta pemilu yang melakukan pemasangan APK diluar titik lokasi yang sudah ditentukan, itu menjadi kewenangan kita di Bawaslu untuk menegur hingga menertibkan bersama Satpol PP,” jelasnya.
Cegah Pelanggaran pada Kampanye
Baca juga : Kebakaran di Kebon Pedes Bogor Warga Panik Berhamburan
Selain pengawasan pada pemasangan APK, lanjutnya, Bawaslu Kota Bogor juga berfokus kepada pencegahan potensi pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu.
Pencegahan ini, masih kata Herdiyatna, meliputi identifikasi penyusunan potensi kerawanan pelanggaran.
Seperti diketahui, kaitan potensi pelanggaran ini banyak sekali fokus pengawasan baik itu dalam hal pelaku kampanye, materi kampanye dan bentuk kampanye.
Baca juga : Puasa Ayyamul Bidh 27, 28, 29 November 2023: Bacaan Niat dan Keutamaan
“Dari ruas yang ada ini, tentunya dari sisi analisis data kami kaitan dengan kerawanan potensi pelanggaran seperti apa, tentunya dengan situasi sekarang serba digital, sehingga menjadi suatu fokus pengawasan kita ke materi kampanye,” ungkapnya.
“Materi kampanye ini berikatan dengan isu-isu hoax terutama berbasis digital baik itu video, foto dan sebagainya. Kedua, berkaitan dengan pelaku kampanye, pelaku kampanye ini bilamana ada pihak-pihak yang tidak boleh melakukan kampanye, dalam hal ini tentunya kita sama-sama ketahui netralitas ASN, TNI dan Polri itu akan menjadi fokus pengawasan kita juga,” tambahnya.
Di sisi lain, pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi fokus Bawaslu Kota Bogor.
Oleh karena itu Bawaslu Kota Bogor akan membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait yakni pemerintah daerah untuk mensosialisasikan netralitas ASN hingga pengawasan partisipatif.
“Termasuk pengawasan kepada ASN ini akan meliputi media sosial ASN itu sendiri, kita pastikan bahwa ASN harus netral dan kita awasi,” katanya.(Ibnu Galansa)