Bogordaily.net – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menyediakan fasilitas hunian sementara (huntara) berupa kontrakan untuk korban bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Teofilo Patrocinio Freitas mengatakan, huntara untuk korban bencana yang hanya dua bulan ini disebabkan oleh waktu yang mepet ke akhir tahun.
“Huntara ini diberikan oleh BPBD bagi masyarakat yang terkena dampak bencana alam periode bulan Oktober ini,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Teofilo Patrocinio Freitas.
Teo menerangkan, pihaknya sudah mengarahkan kontrak untuk huntara menjadi 3 bulan. Namun karena sudah memasuki akhir tahun, jadi huntara hanya 2 bulan.
Huntara ini, kata Teo, memang semua biayanya ditanggung oleh BPBD. Dari BPBD, anggaran yang disiapkan sebesar Rp1.125.000 per bulannya.
“BPBD biasanya, jika tidak mepet ke periode akhir tahun, fasilitas huntara ini bisa diberikan selama 3 bulan lamanya,” jelas Teo.
Jika fasilitas huntara periode ini dirasa kurang, sambung Teo, masyarakat yang terdampak diarahkan ke rusunawa yang ada di Kota Bogor.
“Kan kita Rp1,125 juta. Mereka (masyarakat terdampak) itu bisa bayar huntaranya Rp600 ribu-an. Di lapangan lebih murah, bisa lebih lama,” tambah Teo.
Selain itu, memasuki musim penghujan ini, Teo mengimbau agar masyarakat di Kota Bogor tetap waspada di tengah cuaca ekstrem saat ini. Ia juga mengajak masyarakat agar menjaga lingkungan sekitarnya.
“Masyarakat melakukan kerja bakti, bebersih di lingkungan masing-masing. Terus jangan buah sampah ke tempat aliran air, karena mengakibatkan tersumbat dan meluber lagi ke warga,” imbaunya.(Muhamad Irfan Ramadan)Â