Thursday, 2 May 2024
HomeKabupaten BogorBupati Iwan Setiawan Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor 

Bupati Iwan Setiawan Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor 

Bogordaily.net melantik pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Mereka adalah pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas.

Di antaranya, kepala dinas, kepala badan, staf ahli, camat, sekretaris dinas, sekretaris kecamatan. Kemudian kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, kepala sub bagian, serta kepala UPT.

Pelantikan dilakukan di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu 15 November 2023.

Dalam kesempatan tersebut, mengingatkan jajarannya jangan hanya bekerja normatif tetapi inovatif.

Iwan mengatakan kepada jajarannya agar meningkatkan kapasitas dan kompetensi, jangan hanya bekerja normatif. Namun kembangkan inovasi, banyak berdiskusi dengan kalangan kreatif, akademisi dan mitra strategis lainnya. Sehingga muncul ide dan inspirasi untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan publik.

“Optimalkan digitalisasi, kelola data dengan baik agar program kegiatan evidence based dan tepat sasaran, perkuat sinergi dan kolaborasi dengan mitra strategis untuk percepatan pembangunan,” kata .

Ia menjelaskan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki komitmen untuk siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi.

Pelantikan pejabat ini, telah melalui proses pertimbangan berdasarkan penilaian kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya harap peralihan tugas ini dapat dimaknai dengan sungguh-sungguh sebagai kesempatan untuk mengabdikan kemampuan terbaik. Dalam menjalankan birokrasi, melaksanakan pembangunan dan melayani masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, sebagai pemimpin di unit kerja, harus menjadi pemantik perubahan. Bentuk sistem kerja yang solid dan budaya kerja yang sehat dan positif, agar organisasi dapat berfungsi optimal dalam mencapai target kinerja.

“Seluruh pejabat agar bekerja cerdas, cepat, cermat, sesuai dengan peraturan, ketentuan dan kode etik yang berlaku,” ujar .(Albin Pandita)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here