Bogordaily.net – Melalui panitia kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Komisi VIII DPR telah menolak usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait biaya haji naik di tahun 2024 sebesar Rp 105 juta per jemaah.
John Kennedy Aziz selaku Anggota komisi VIII DPR mengatakan, pihaknya hari ini sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai instansi membahas komponen biaya penerbangan, seperti Kementerian Perhubungan hingga maskapai.
Baca juga : Biodata Lengkap Baskara Putra (Hindia), Yang Viral Dituduh Satanic dan Iluminati
“Sejauh kami rapatkan, nampaknya kita tidak ragukan bahwa tidak ada komponen yang naik dari Biaya Haji 2024 termasuk komponen penerbangan, kecuali tadi baru saja rapat dengan Saudi Airlines dan Garuda Indonesia, kecuali nilai tukar Rupiah terhadap US dolar,” katanya saat konferensi pers di kompleks DPR.
“Kalau bicara target, target kami tetap Rp 90 juta, karena sampai sekarang ini tidak ada perubahan, kita sekarang sudah bahas penerbangan, tidak ada indikasi untuk kenaikan, mudah-mudahan lainnya juga tidak ada kenaikan,” tambahnya.
Baca juga : Arti Nama Anak Kedua Atta dan Aurel, Azzura Humaira Nur Atta
Ia menambahkan, pihaknya juga akan rapat dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), untuk menentukan pembagian biaya haji yang disubsidi pemerintah dan berapa yang menjadi beban jemaah.
“Mudah-mudahan dapat jumlah angka yang betul-betul dapat terjangkau oleh keuangan calon jemaah haji yang terdaftar di 2024 ini insya allah semuanya akan berangkat,” pungkasnya.***