Friday, 3 May 2024
HomeNasionalJejak Karier Edward Omar Sharif Hiariej, Wamen yang Tersandung Kasus Dugaan Gratifikasi

Jejak Karier Edward Omar Sharif Hiariej, Wamen yang Tersandung Kasus Dugaan Gratifikasi

daulatrakyat.com – Edward Omar Sharif Hiariej, yang dikenal dengan nama Eddy Hiariej, saat ini menjadi sorotan utama karena peningkatan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, siapakah Eddy Hiariej dan bagaimana perjalanannya hingga mencapai titik ini?

Rekam Jejak Edward Omar Sharif Hiariej, Guru Besar dan Akademisi

Sebelum terjun ke dunia pemerintahan, Eddy Hiariej membangun kariernya sebagai seorang akademisi.

Dilahirkan di Ambon, Maluku, pada tanggal 10 April 1973, ia mengejar pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan berhasil meraih gelar S1 hingga S3.

Eddy menjadi pengajar di UGM dengan fokus pada Ilmu Hukum Pidana. Keahliannya dalam mengajar membawanya menjadi salah satu guru besar termuda di UGM.

Ia diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010, saat usianya baru 37 tahun.

Selama kariernya di UGM, Eddy juga menduduki posisi strategis seperti asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM (2002-2007) dan Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM (2017-2020).

Eddy Hiariej juga terlibat dalam beberapa kasus besar yang melibatkan politisi terkenal, termasuk kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selain itu, ia tampil sebagai saksi ahli dalam sengketa hasil Pemilihan Presiden di Mahkamah Konstitusi pada Pemilu 2019.

Tersandung dalam Kasus Dugaan

Eddy Hiariej kini dihadapkan pada tudingan menerima sebesar Rp 7 miliar dari Helmut Hermawan, mantan Direktur Utama perusahaan pertambangan PT Citra Lampia Mandiri.

Tudingan ini muncul setelah Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Eddy Hiariej ke pada 14 Maret 2023.

Sugeng menduga bahwa Eddy menerima “uang haram” tersebut melalui dua asisten setianya.

telah mengambil langkah untuk meningkatkan status kasus Eddy Hiariej sebagai bagian dari proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh lembaga tersebut.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here