Saturday, 27 July 2024
HomeKabupaten BogorPemkab Bogor Kembali Sabet Penghargaan Tingkat Jabar Tahun 2023  

Pemkab Bogor Kembali Sabet Penghargaan Tingkat Jabar Tahun 2023  

Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

Penganugerahan diberikan sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tingkat Jawa Barat, tahun 2023, yang berlangsung di Gedung Sate Bandung, Kamis 30 November 2023.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto menyatakan, rasa syukur karena yang telah meraih penghargaan sebagai Kabupaten Informatif yang mana sudah dua kali berturut-turut pada tahun 2022 dan 2023.

Menurutnya, sesuai dengan arah bapak Gubernur Jabar bahwa keterbukaan informasi jadi kewajiban yang harus dilakukan.

Baca juga : Indah G Siapa? Konten Kreator yang Disemprot Deddy Corbuzier

“Tentunya dengan memberikan pelayanan, respon yang cepat kepada masyarakat  terkait dengan kebutuhan informasi terhadap badan publik yang kita cintai,” kata Bayu Rahmawanto.

“Dengan prestasi ini kami harap tidak hanya pemerintah daerah saja tapi instansi stakeholder juga kedepannya bisa meraih keterbukaan informasi publik ini dengan kriteria informatif,” tambahnya.

Kuatkan Sinergi

Ia juga meminta untuk terus menguatkan sinergi antara PPID Utama dengan PPID Pelaksana tentunya untuk mempertahankan prestasi yang ada. Agar bisa optimal dan quick respon dalam memenuhi kebutuhan Informasi kepada Masyarakat.

Selanjutnya, dalam sambutan Pj Gubernur Provinsi Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Jabar atas peran pentingnya dalam monitoring dan mengevaluasi keterbukaan informasi publik serta mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Provinsi Jabar.

Baca juga : Biodata Lengkap Elia Myron, Tiktoker yang Dikecam Deddy Corbuzier Karena Minta Reformasi Al-Quran

“Sebagai bentuk ketaatan kepada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan adalah sebuah keharusan, untuk itu teruslah berbuat dan berkolaborasi bagaimana badan publik dapat merespon kebutuhan masyarakat dengan responsif dan cepat, serta berinovasi untuk  beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi,” ujar Bey Machmudin.

Sebagai informasi, pencapaian status klasifikasi ‘Informatif' merupakan penghargaan tertinggi bagi badan publik yang menyelenggarakan layanan informasi publik.

Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, sebanyak 17 diantaranya meraih predikat informatif. Kualifikasi dan zonasi pemeringkatan badan publik, yaitu Informatif nilai 90- 100 Zonasi Hijau, Menuju Informatif nilai 80 – 89,9 Zonasi Biru,

Cukup Informatif nilai 60 – 79,9  Zonasi Kuning,  Kurang Informatif nilai 40 – 59,9 Zonasi Merah, dan Tidak Informatif nilai kurang dari 39,9 Zonasi Hitam.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here