Bogordaily.net –Â Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan langkah tegasnya dalam memblokir ratusan ribu kendaraan yang tidak memenuhi syarat untuk menggunakan BBM bersubsidi.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menyampaikan bahwa sebanyak 260 ribu kendaraan telah diblokir karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses pemblokiran ini dipicu oleh pelanggaran, seperti pelat nomor kendaraan yang tidak terdaftar di Korlantas Polri.
Baca juga : Kebakaran di Kebon Pedes Bogor Warga Panik Berhamburan
228 Kendaraan Diblokir
Hingga tanggal 19 November 2023, 228 ribu kendaraan diblokir karena ketidaksesuaian nomor polisi dengan data yang tercatat di Korlantas.
Sementara 32 ribu kendaraan lainnya diblokir karena data tidak sesuai dengan Korlantas, adanya pelangsor, dan indikasi adanya hasil suntingan pada foto kendaraan.
“Dapat kami sampaikan ada 228 ribu (kendaraan) yang kami blok karena tidak termasuk atau tidak tersapat data Korlantas,” kata Riva Siahaan.
Riva Siahaan juga menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah diberlakukannya kewajiban pendaftaran QR Code MyPertamina, di mana konsumen BBM subsidi harus sudah terdaftar dan data kendaraannya sesuai.
Terkait dengan alasan pemblokiran, Riva menyoroti tiga faktor utama, termasuk ketidaksesuaian data dengan Korlantas, indikasi pelanggaran sebagai pelangsir, dan adanya foto yang terindikasi hasil suntingan.
“Ada 3 yang menjadi penyebab, pertama, tidak sesuai data Korlantas, lalu ini diindikasikan sebagai pelangsir karena melakukan pengisian BBM berulang-ulang. Lalu, sekali lagi foto indikasi diedit yang dimasukkan data yang disampaikan terindikasi palsu,” ungkapnya.
Baca juga : Puasa Ayyamul Bidh 27, 28, 29 November 2023: Bacaan Niat dan Keutamaan
Pihak Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk melakukan verifikasi ulang data kendaraan, khususnya terkait integrasi data dengan Korlantas.
Riva juga mencatat beberapa modus penyelewengan dalam penggunaan BBM bersubsidi, seperti pengisian BBM dalam waktu lama di SPBU, mobil pribadi yang mengisi BBM dalam waktu lama, modifikasi motor dengan lebih dari satu jerigen, kendaraan yang masuk secara berulang, dan antrean kendaraan panjang di SPBU. Ia juga mengungkapkan modus terbaru menggunakan bus pariwisata.
Pada akhirnya, Riva menyampaikan apresiasi kepada kepolisian yang terus bersinergi dengan pihaknya untuk menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi tidak disalahgunakan dan dapat tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Apresiasi kepada kepolisian yang terus bersama kami bersinergi berupaya menjaga penyaluran BBM Bersubsidi tidak disalahgunakan dan bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.***