Bogordaily.net – Satpol PP Kota Bogor turut andil dalam perang melawan peredaran rokok dan minuman ilegal di Kota Bogor.
Pada Rabu, 15 November 2023, Satpol PP Kota Bogor ikut dalam aksi pemusnahan barang bukti berupa rokok ilegal dan minuman ilegal yang dilakukan di kantor Bea Cukai Bogor.
Ada 4,6 juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut, sebagai bentuk memerangi peredaran rokok ilegal di Kota Bogor.
Satpol PP Kota Bogor membenarkan bahwa aksi ini merupakan bagian dari kegiatan pemusnahan massal yang melibatkan petugas gabungan.
Rokok ini berhasil disita selama periode Januari hingga Oktober 2023, sebagai hasil operasi intensif.
Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa nilai barang yang dimusnahkan mencapai 1,2 miliar rupiah.
Barang tersebut termasuk hasil tembakau dan minuman etil alkohol berbagai merk. Selain memberantas rokok ilegal, aksi ini juga memiliki dampak positif pada penerimaan negara di bidang cukai, yang diperkirakan mencapai 3,2 miliar rupiah.
Bukan Hanya Rokok: 2.911 Botol Minuman Beralkohol Juga Ikut Dimusnahkan
Tidak hanya rokok, petugas gabungan juga berhasil menyita sebanyak 2.911 botol minuman beralkohol yang turut dimusnahkan dalam aksi tersebut.
Aksi itu menunjukkan komitmen Satpol PP Kota Bogor dalam memberantas peredaran barang ilegal, termasuk minuman beralkohol yang dapat merusak kesehatan masyarakat.
Aksi simbolik ini diharapkan memicu kesadaran masyarakat akan pentingnya penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal dan memberikan pesan kuat bahwa Kota Bogor serius dalam melindungi masyarakatnya dari dampak negatif rokok ilegal dan minuman beralkohol yang tidak terkontrol.***