Monday, 9 December 2024
HomePolitikDipanggil Bawaslu, Lurah Bubulak Arief Rusdiman Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye

Dipanggil Bawaslu, Lurah Bubulak Arief Rusdiman Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye

Bogordaily.net – Lurah Bubulak, Arief Rusdiman, menjalani pemanggilan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kampanye politik seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI.

Pemanggilan ini berkaitan dengan acara yang diselenggarakan oleh Karang Taruna pada 17 Desember 2023.

Arief Rusdiman membantah mengetahui kehadiran caleg DPR RI dalam acara tersebut.

Dia menjelaskan bahwa saat menerima simbolis amplop santunan anak yatim, tidak ada informasi mengenai asal amplop atau keterlibatan caleg.

“Tidak etis kita diberi santunan terus kalau amplopnya kita cek dulu dalamnya, kan itu tidak mungkin,” ucap Arief di kantor Bawaslu Kota Bogor, Jum’at 29 Desember 2023.

Arief menegaskan bahwa jika mengetahui caleg hadir, ia tidak akan hadir, karena sesuai dengan aturan ASN yang jelas.

Namun, karena undangan resmi dari Karang Taruna menyebut kegiatan sebagai donasi kemanusiaan, santunan anak yatim, dan konser musik, Arief Rusdiman bersama jajaran lain datang untuk memonitoring.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Suriantona Siburian, mengatakan bahwa pemanggilan Lurah Bubulak berkaitan dengan dugaan pelanggaran kampanye, yang diduga melibatkan caleg DPR RI, Camellia Pandu Winata.

Siburian menambahkan bahwa Lurah Bubulak menyatakan tidak mengetahui langsung bahwa amplop tersebut berasal dari caleg, namun diketahui bahwa caleg menitipkan beberapa amplop untuk dibagikan ke anak yatim.

“Pihak Bawaslu belum dapat memastikan apakah caleg memberikan bahan kampanye dalam acara tersebut dan akan terus mencari informasi lebih lanjut,” katanya

Proses klarifikasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan integritas pemilihan dan menghindari pelanggaran kampanye yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.***

(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here