Monday, 6 May 2024
HomeKabupaten BogorDPRD Jabar Dorong Peningkatan Anggaran Seni Budaya

DPRD Jabar Dorong Peningkatan Anggaran Seni Budaya

Bogordaily.net – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Achmad Ru'yat mendorong perlunya peningkatan anggaran untuk meningkatkan pelestarian sekaligus apresiasi terhadap para pelaku .

Demikian dikatakan Achmad Ru'yat saat menghadiri kegiatan Riksa Budaya Jawa Barat 2023 di Desa Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Sabtu 2 Desember 2023.

Riksa Budaya Jawa Barat ini adalah event atau kegiatan untuk ngamumule atau melestarikan, menjaga, dan mengapresiasi Sunda khususnya Pencak Silat Cimande.

Baca juga : BCL Pesan Liang Lahat di Samping Makam Suaminya

“Kegiatan seperti Riksa Budaya ini harus terus dilestarikan dan didorong dari segi anggaran baik oleh pemerintah daerah kota kabupaten, provinsi, dan pusat. Apalagi silat Cimande. Karena mereka sering latihan, jangan sampe ga ada anggaran untuk tampil,” kata.

Achmad Ru'yat menjelaskan, pemerintah bisa mendukung para seniman dan budayawan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

“Pemda kan bisa kerja sama dengan pemaku kepentingan atau stakeholder dari dana CSR, APBD, sehingga mereka terus diasah tidak hanya terampil di tingkat daerah saja,” ucapnya.

Politisi partai PKS itu juga beberapa kali mengunjungi setiap sanggar atau padepokan. Walhasil, para seniman dan budayawan banyaknya berjuang dengan mandiri karena anggarannya terbatas.

Baca juga : Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Horor Malam Para Jahanam

“Untuk itu menjadi tugas pemerintah daerah maupun provinsi agar melakukan pembinaan dan penganggaran. Terutama anggaran dalam kompetisi-kompetisi sehingga mereka bisa tampil, mereka punya kebanggaan, dan prestasi bisa diukur,” tutupnya.

Dari sisi regulasi dalam memajukan kebudayaan di Jawa Barat juga dinilai masih perlu ditingkatkan.

“Regulasinya kan berangkat dari UUD No. 5 Tahun 2017 tentang kemajuan budaya. Kabupaten sendiri sudah ada peraturan daerah dan tentunya itu payung hukum untuk membuat program dan ada anggaran,” pungkasnya.(Acep Mulyana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here