Friday, 3 May 2024
HomeKabupaten BogorKronologis Kasus Pembacokan yang Menewaskan Pelajar di Ciampea

Kronologis Kasus Pembacokan yang Menewaskan Pelajar di Ciampea

Bogordaily.net – Polisi mengungkapkan kronologis kasus yang menewaskan seorang di Jalan Raya , Kecamatan , Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 1 Desember 2023.

Saat Itu para pelaku dan rombongan temannya sedang berada sekitar Jalan Raya untuk melakukan sweeping dengan tujuan balas dendam.

“Atas perbuatan yang disangkakan kepada SMK lawannya yang telah membacok salah satu teman pelaku. Terjadi dua hari sebelumnya,” kata AKP Teguh Kumara kepada wartawan di Mapolres, Cibinong, Senin 4 Desember 2023.

Baca juga : Profil Bryan Domani Pemeran Ameer Azzikra di Film 172 Days

Menurutnya, pada saat adzan Jum'at mereka semua sebanyak 20 orang menggunakan 7 sepeda motor swiping dan bertemu korban.

Di mana pelaku menduga korban itu adalah salah satu siswa sekolah yang akan disweeping. Sehingga terjadi pengejaran pelaku kepada korban.

“Saat itu korban panik bersama 3 temannya melarikan diri dan mampu dikejar pelaku lalu disabet ke leher,” jelasnya.

Ia menyebut, untuk para tersangka sudah ditetapkan 3 orang dua diantaranya 2 dewasa satu di bawah umur. Ketiganya sudah diamankan Polres Bogor.

Baca juga : Song Kang Si Pemeran Utama Sweet Home 2: Profil, Karir dan Biodatanya

“Untuk tersangka di jerat dengan pasal 80 ayat 3 UUD perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun penjara dan ditentukan dengan pasal 351 Ayat 1 yang mengakibatkan matinya orang ancaman 7 tahun,” ujar AKP Teguh.

Polisi menambahkan, untuk peran masing masing yang sudah ditetapkan tersangka. Yaitu tersangka AF berperan sebagai eksekutor dia yang menyabetkan celurit ke korban.

Kemudian SG (18) sebagai joki DDD (17) memberikan fasilitas kendaraan roda dua dan celurit.

“Sampai saat ini ketiganya masih di salah satu SMK di Bogor. Dari informasi yang didapatkan pelaku salah sasaran, korban bukan sekolah ditarget pelaku,” ungkapnya.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here