Bogordaily.net – Pernikahan sejenis di Cianjur menggegerkan publik. Keduanya adalah wanita berinisial IH dan Ay.
Dua wanita muda, IH (23) dan AY (25), berhasil mengecoh keluarga, warga, dan ustaz di Cianjur, atas pernikahan mereka itu.
Mereka menjalin hubungan sebagai pasangan sesama jenis selama dua tahun sebelum akhirnya melakukan pernikahan secara siri pada 28 November 2023.
Identitas AY Disamarkan, Keluarga Tidak Curiga
AY, yang sebenarnya wanita asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menyamar sebagai laki-laki.
Uniknya, meskipun tinggal di rumah kontrakan di Cianjur selama satu setengah bulan, identitasnya tidak jelas.
IH, yang berasal dari Desa Pakuon, Sukaresmi, Cianjur, juga berhasil menyembunyikan pernikahannya selama tiga hari sebelum terbongkar.
Terbongkarnya Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur
Keduanya berkenalan melalui media sosial dan menjadi pasangan selama dua tahun.
AY, sebelum menikahi IH, bahkan meminjam uang sebesar Rp 57 juta dari warga untuk biaya pernikahan.
Kebohongan tidak hanya terbatas pada keluarga, tetapi juga mencakup pengakuan memiliki uang miliaran untuk mendapatkan pinjaman.
Konflik Setelah Terbongkar
Setelah terbongkar, AY dihadapkan pada utangnya yang harus segera dilunasi. Meskipun orang tua IH enggan melaporkan kasus ini ke polisi, mereka menuntut agar AY membayar utangnya kepada seorang warga.
Identitas AY yang tidak jelas membuat pernikahan mereka awalnya dilarang oleh pihak desa.
Drama Identitas dan Pengungkapan Kebohongan
Pihak desa awalnya melarang pernikahan karena identitas AY yang tidak jelas. Orang tua IH mulai curiga, dan setelah memaksa AY untuk menunjukkan identitasnya, kebohongan terungkap.
AY sebenarnya seorang perempuan, dan pasangan sesama jenis ini akhirnya dibawa ke kantor kecamatan setelah kasus mereka diketahui oleh warga desa.
Kepala Desa Pakuon, Abdullah, menyatakan IH merupakan sosok pendiam dan jarang keluar rumah.
Selama ini, kata dia, masyarakat tidak ada curiga apapun kepada IH, kepribadianya sama dengan gadis lainya, tapi jarang ke luar rumah.
Penyesalan Keluarga dan Otoritas KUA
Ayah IH, Dayat, merasa dibohongi setelah pernikahan anaknya terungkap.
Sehari setelah menikahkan anaknya, ia langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan akhirnya diketahui AY berjenis kelamin perempuan.
Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi, Dadang Abdulah, menyatakan penyesalan karena meskipun melarang, pernikahan tetap dilakukan karena AY mengklaim memiliki rekomendasi dari KUA.
Hingga kini pernikahan sejenis di Cianjur inipun geger dan jadi perbincangan publik.***