Thursday, 7 August 2025
HomeKabupaten BogorRatusan Jemaat Gelar Aksi Damai di Gereja HKBP Cibinong

Ratusan Jemaat Gelar Aksi Damai di Gereja HKBP Cibinong

Bogordaily.net  Ratusan jemaat menggelar aksi damai di depan Gereja HKBP Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu 10 Desember 2023. Aksi damai yang dilakukan para jemaat HKBP Ressort Cibinong (HKBP Lama) tersebut ditujukan kepada HKBP Cibinong (HKBP Baru).

Pendeta (Pdt) Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ressort Cibinong Distrik 28 Deboskab, Kabupaten Bogor, Dr. Tiapul Hutahaean mengatakan pihaknya telah menyampaikan kembali beberapa hal penjelasan mengenai usaha usaha yang ditempuh Gereja HKBP Cibinong.

Dalam upaya menyelesaikan permasalahan di Gereja HKBP Cibinong Resort Cibinong, termasuk upaya “Ibadah Bersama” yang dilaksanakan pada 10 Desember 2023. Dengan satu tujuan yakni HKBP Cibinong yang utuh dan damai.

“Dengan keyakinan akan pertolongan Roh Kudus hingga seluruh jemaat dibukakan hati dan pikiran yang damai menuju HKBP Cibinong Resort Cibinong yang utuh dan satu.,” ujarnya, Minggu 10 Desember 2023.

Ia mengatakan, dengan ini pihaknya menyampaikan dasar yang melatarbelakangi pelaksanaan Ibadah Bersama di antaranya bahwa pimpinan jemaat Gereja HKBP Cibinong Ressort Cibinong yang sah adalah Pdt. Tiapul Hutahaean.

Aksi damai Jemaat Gereja HKBP Cibinong
Ratusan jemaat menggelar aksi damai di depan Gereja HKBP Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu 10 Desember 2023. (Albin/Bogordaily.net).

Sedangkan Saudara Gideon Saragih bukan lagi Pendeta HKBP sesuai dengan SK Ephorus HKBP No. 1325/L08/Pdt/VIII/2021, maka dengan demikian seluruh aktivitas pelayanan saudara Gideon Saragih berada di luar tanggung jawab HKBP.

Adapun, surat Sekretaris Jendral (Sekjen) HKBP kepada Praeses Nomor 1482/L08/IX/2021, tanggal, 08 September 2021 tentang tindak lanjut Pelaksanaan SK Ephorus nomor  1325/L08/Pdt/VIII/2021 dalam surat tersebut berbunyi:

“Melarang dengan keras Pendeta Gideon Saragih melaksanakan pelayanan kependetaan antara lain, berkotbah, melayani sakramen (Babtis Kudus dan Perjamuan Kudus), pemberkatan pernikahan dan berbagai tugas kependetaan lainnya”.

“Bahwa bidang tanah gereja HKBP Cibinong Ressort Cibinong berupa Hak Milik SHM Milik No. 137 Desa Cirimekar terdaftar atas nama Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Cibinong Resort Cibinong,” ungkap Dr. Tiapul.

Sementara itu akan ada komunikasi lanjutan antar jemaat dan camat Cibinong bersedia memfasilitasi.

“Kami merasakan hari ini tetap dalam sukacita karena tujuan kita adalah perdamaian, ” tutupnya. (Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here