Friday, 18 October 2024
HomeKabupaten BogorSekda Burhan Tegaskan Asmawa Tosepu Pj Bupati Bogor

Sekda Burhan Tegaskan Asmawa Tosepu Pj Bupati Bogor

Bogordaily.net – Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Asmawa Tosepu, dipastikan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bogor, menggantikan Bupati Iwan Setiawan yang jabatannya habis besok, 30 Desember 2023.

“Iya betul (Asmawa Tosepu),” ungkap
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, Jumat (29/12/2023).

Burhan mengatakan, Asmawa Tosepu akan dilantik oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin tepat di hari masa jabatan Iwan habis besok.

Rencananya, kata dia, pelantikan dilaksanakan di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pelantikan besok (Sabtu) di Bandung jam 10 pagi,” kata Burhan.

Setelah pelantikan, selanjutnya adalah prosesi serah terima jabatan (Sertijab) antara Asmawa Tosepu dengan Iwan Setiawan.

Untuk sertijab ini rencananya dilaksanakan di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Minggu 31 Desember 2023.

Burhan berharap, Pj Bupati Bogor nantinya dapat mengomandoi pengamanan malam tahun baru 2024. Burhan pun menegaskan, seluruh kepala dinas/badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, dilarang mengambil cuti.

“Pj Bupati nanti pasti langsung bekerja. Perangkat daerah juga harus tetap bekerja. Membantu Pj Bupati. Tidak boleh cuti hingga pelaksanaan Pemilu 2024 selesai,” tegas Burhanudin.

Sekedar informasi, Asmawa Tosepu lahir di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 15 Oktober 1974. Dia sempat menjadi Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri serta Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri.

Pada 10 Oktober 2022, Asmawa ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Mendagri) sebagai Penjabat Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menggantikan Sulkarnain Kadir yang telah habis masa jabatannya.

Kursi Pj Walikota Kendari itu pun saat ini diisi oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Yusup pada Rabu 27 Desember 2023. (Gibran)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here