Bogordaily.net – Suami mutilasi istri di Malang menggegerkan publik, ia memotong tubuh istrinya jadi 20 bagian.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang.
Pelakunya adalah James Loodewky Tomatala (61). Ia dengan keji memutilasi istrinya, Ni Made Sutarini (55), yang berasal dari Bali.
Berdasarkan laporan, perempuan berusia 55 tahun itu berasal dari Banjar Banda, Desa Adat Takmung, Klungkung, Bali, dan memiliki dua anak.
Pernikahan 30 Tahun Lalu
Menurut keterangan Bendesa Adat Takmung, I Made Wista, Sutarini dan James menikah sekitar 30 tahun lalu.
Jimmy, panggilan akrab James, adalah seorang pensiunan PLN yang tinggal di Malang.
“Korban (Sutarini) punya anak dua, pertama perempuan yang bekerja di Singapura dan yang kedua laki-laki bekerja di Bali,” ungkap Wista pada Selasa (2/1/2024).
Kronologis Suami Mutilasi Istri di Malang
Bendesa Adat Takmung menjelaskan bahwa Sutarini sebenarnya memiliki keinginan untuk pulang ke Klungkung pada Rabu (3/1/2024).
Namun, nasib tragis menyusul ketika perempuan berusia 55 tahun itu dibunuh dan dimutilasi oleh suaminya sendiri pada Sabtu (30/12/2023).
Sutarini ingin kembali ke kampung halamannya di Banjar Banda untuk menghadiri upacara Ngaben dari sepupu ibu dua anak itu yang dijadwalkan pada Jumat (5/1/2024).
“Tapi tiba-tiba ada kabar dari Malang kalau dia (Sutarini) meninggal dunia,” ujar Wista.
Cekcok yang Berujung Tragedi
Sebelum aksi sadis memutilasi, James terlibat cekcok dengan istrinya.
Perseteruan itu mencapai puncaknya ketika James memukul dan mencekik Sutarini hingga tewas.
Tubuh sang istri kemudian dihancurkan menjadi 10 bagian dan dimasukkan ke dalam sebuah ember.
Setelah melakukan kekejaman tersebut, James (61) menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.
Pemakaman dan Kremasi
Adik Sutarini diinformasikan tentang tragedi ini dan bersiap menuju Malang. Rencananya, jenazah korban mutilasi akan dikremasi.
Peristiwa tragis suami mutilasi istri di Malang ini menjadi perhatian dan perbincangan publik.**