Wednesday, 18 September 2024
HomeKabupaten BogorKPU Kabupaten Bogor Sebut 368 Surat Suara Rusak

KPU Kabupaten Bogor Sebut 368 Surat Suara Rusak

Bogordaily.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menyebut sebanyak 368 surat suara mengalami kerusakan.  Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia mengatakan bahwa, proses pelipatan kertas suara presiden di wilayahnya telah selesai sejak Sabtu 13 Januari 2024 lalu.

Menurutnya, dari total sebanyak 3.973.004 surat suara yang ada, 368 surat suara mengalami kerusakan dan akan dikembalikan ke KPU RI.

“Hari ini pelipatan surat suara DPD insya allah hari ini akan selesai dan surat suara Presiden sudah kita selesaikan pada hari Sabtu,” kata M Adi Kurnia, kepada wartawan Senin 15 Januari 2024.

Baca juga : Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di Piala Asia 2023

“Surat suara DPD kebetulan masih di rekap dan ini nanti bisa keliatan ada berapa banyak surat suara DPD yang rusak, rusak itu dominan banyak noda tintanya tidak jelas dan robek, nantinya kan kita kembalikan ke KPU RI untuk pergantian,” tambahnya.

Ia mengatakan, KPU kabupaten Bogor menargetkan proses lipat, sortir serta packing semua surat suara selesai pada tanggal 29 Januari.

“Kita menargetkan di tanggal 28 Januari sudah selesai semua, dikirim kemungkinan tanggal 29 atau 30 Januari,” ujar M Adi Kurnia.

Baca juga : Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini Senin, 15 Januari 2024

Ia menambahkan, proses sortir lipat dan packing dikerjakan oleh 1.412 ribu orang, yang mana 1.200 diantaranya adalah pekerja harian lepas (PHL) yang diambil dari 2 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.

“Pekerja ada sekitar 1.200 orang, dari 2 kecamatan, 500 dari kecamatan Citeureup, 700 dari kecamatan Klapanunggal dan kita juga melibatkan PPK untuk packing sebanyak 152 orang dan 60 pengawas,” ungkapnya.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here