Saturday, 27 July 2024
HomeKota BogorPLN UP3 Bogor Imbau Jaga Jarak Aman Alat Peraga Kampanye dengan Jaringan...

PLN UP3 Bogor Imbau Jaga Jarak Aman Alat Peraga Kampanye dengan Jaringan Listrik

Bogordaily.netDalam rangka masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlaku hingga tanggal 10 Februari 2024, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3 Bogor) kembali mengimbau terkait jarak aman (APK) khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Manager , Irwanto Wahyu Kusumo mengatakan, (APK) agar tidak dipasang dekat dengan area aset kelistrikan PLN.

“Di masa kampanye ini banyak ditemukan bendera, baliho, maupun umbul-umbul yang dipasang di berbagai lokasi, termasuk di instalasi kelistrikan. Perhatikan jarak aman dalam pemasangan tersebut dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat,” terang Irwanto.

Irwanto menjelaskan, jarak aman antara APK dengan jaringan PLN kurang lebih 2,5 meter dari kabel Tegangan Menengah. Sesangkan jarak dari kabel Tegangan Rendah kurang lebih 1 meter.

Baca juga : Sarah Keihl Dikuliti Mantan Pacarnya Mahdy Reza Usai Dinikahi Bule. Kenakalannya Dibongkar!

Potensi bahaya yang ditimbulkan akibat APK yang menempel pada jaringan listrik yaitu korsleting listrik sampai dengan bahaya ledakan dan kebakaran.

”Selain itu, APK yang dipasang di tiang listrik dikhawatirkan dapat menambah beban tiang listrik sehingga tiang bisa menjadi miring,” tambahnya.

Secara rutin, melakukan inspeksi terhadap jaringan listrik untuk memastikan keandalan dan kontinuitas pasokan, khususnya jelang Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang.

Baca juga : Menyusuri Kampung Palm Eco Green Village Malang, Makin Asri Berkat Program BRInita

Apabila masyarakat melihat potensi berbahaya dari benda-benda yang berada dekat jaringan listrik, masyarakat dapat melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile.

Di sisi lain, Susiana Mutia, General Manager PLN UID Jawa Barat juga memberikan pernyataan bahwa pihak PLN terus meningkatkan kepedulian pegawai dan tenaga alih daya untuk melakukan edukasi dan sosialisasi, serta melaporkan apabila menemukan kerawanan instalasi Ketenagalistrikan maupun kegiatan masyarakat yang berbahaya dengan prinsip Everybody is Safety Inspector.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here