Bogordaily.net – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor yang tergabung dalam Tim Tangkas melaksanakan operasi penertiban kepada pedagang kaki lima (PKL) di pedestrian Alun-alun Kota Bogor.
Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Kota Bogor, Surya Dharma, mengatakan, bahwa penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban dan kebersihan area tersebut.
Operasi yang dilakukan oleh Tim Tangkas tersebut tidak hanya menyasar PKL di pedestrian Alun-alun.
“Tetapi juga melibatkan penertiban terhadap pedagang asongan yang memasuki area taman, para pelanggar yang merokok di taman, dan pengamen yang memasuki wilayah alun-alun Kota Bogor,” kata Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Kota Bogor, Surya Dharma kepada Bogordaily.net, Rabu 17 Januari 2024.
Menurut Surya Dharma, langkah penertiban ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan fasilitas umum di Alun-alun.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman bagi warga yang mengunjungi Alun-alun Kota Bogor,” ujarnya.
Tim Tangkas Satpol PP Kota Bogor juga memberikan perhatian khusus terhadap pedagang asongan yang memasuki area taman.
“Mereka diimbau untuk menjaga kebersihan dan tidak mengganggu aktivitas pengunjung. Selain itu, petugas juga melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran merokok di area taman yang dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan pengunjung,” imbuhnya.
Surya Dharma menjelaskan, operasi ini sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah Kota Bogor dalam meningkatkan pengelolaan fasilitas umum dan memberikan pengalaman positif bagi warga yang menggunakan Alun-alun sebagai tempat rekreasi.
“Kami berharap, langkah-langkah penertiban ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan membangun kesadaran masyarakat akan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Ibnu Galansa