Friday, 22 November 2024
HomePolitikSudah Kebablasan, Para Guru Besar UGM Sampaikan Petisi Bulaksumur untuk Presiden Jokowi

Sudah Kebablasan, Para Guru Besar UGM Sampaikan Petisi Bulaksumur untuk Presiden Jokowi

Bogordaily.net – Para guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan Petisi Bulaksumur untuk mengingat Presiden Jokowi.

Adalah Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM yang menjadi inisiator dalam penyampaian Petisi Bulaksumur yang dibacakan civitas akademika UGM di Yogyakarta, Rabu (31/01/2024).

Petisi yang berisi tentang desakan UGM pada penyelenggara negara, termasuk Presiden Joko Widodo yang dinilai sudah melakukan tindakan yang menyimpang dari prinsip demokrasi.

Kepala PSP UGM, Agus Wahyudi menyatakan, Petisi Bulaksumur tersebut merupakan hasil dialog profesor, dosen dan mahasiswa UGM yang cukup lama.

Karenanya saat ini dinilai merupakan waktu yang tepat untuk menyampaikan kegelisahan para akademisi tentang kepemimpinan Jokowi.

Poin yang disampaikan pun murni dilandaskan pada keluarga yang saling mengingatkan satu sama lain.

“Kami bicara dalam tataran keluarga, yang kita omongin juga keluarga sendiri. Kami mengingatkan dengan bahasa cinta, seperti ngomong dengan keluarga bahwa kamu perlu membaca suara rakyat ini. Denyut nadi suara publik itu apa. Idenya seperti itu. Bagaimana kebebasan berbicara adalah hak setiap warga. Kami warga UGM menyampaikan ini,” paparnya seperti diberitakan suara.com.

Menurut Agus, usai dibacakan di hadapan publik, Petisi Bulaksumur itu rencananya akan disampaikan ke Presiden Jokowi.

Namun diyakini Presiden sudah tahu petisi tersebut dari pemberitaan.

Petisi tersebut merupakan catatan-catatan civitas akademika UGM atas kemunduran demokrasi di Indonesia.

Kemunduran ini mulai terlihat pada masa kepemimpinan Presiden di periode kedua ini.

“Kita ini mengalami kemunduran demokrasi yang dirasakan periode kedua [jokowi]. Didalam [diskusi] tadi kita mendiskusikan penyebabnya ada ada dua, yakni inkonsistensi aturan hukum. Yang kedua kenyataan dalam tubuh pemerintahan itu tidak ada yang namanya saingan atau oposisi yang kuat. Ini berbahaya,” ungkapnya.

Meski mempertanyakan kepemimpinan Jokowi saat ini, lanjut Agus, UGM kemudian lebih mengingatkan Presiden melalui Petisi Bulaksumur tersebut alih-alih impeachment atau pemakzulan Jokowi.

Ada sejumlah alasan UGM tidak memilih opsi pemberhentian Presiden secara paksa.

Di antaranya Pemilu yang sebentar lagi sudah akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden baru.

Selain itu Jokowi disebut tidak melakukan pelanggaran berat seperti tindakan menindas yang sangat brutal ataupun pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.

“Kita tidak mengambil jalan memakzulkan. Apa yang dilakukan presiden, kita tahu bermain politik tapi dengan melanggar batas-batas demokrasi. Pemilu sudah dekat, publik yang akan menilai,” ungkapnya.

Agus menambahkan, pemakzulan dinilai tidak menjadi pilihan tepat untuk Indonesia. Negara ini jangan sampai mencontoh negara-negara demokrasi yang baru berkembang seperti Pakistan.

“Yang terjadi di Pakistan saat ini, kekuataan jalanan yang dilegitimasi akan merugikan keutuhan negara, itu tidak sehat. Yang justru kita perkuat harusnya lembaga politik punya kapasitas untuk membaca suara rakyat dan memperjuangkannya,” imbuhnya.

Isi Petisi Bulaksumur UGM

Dalam ‘Petisi Bulaksumur’ yang dibacakan, mereka menyatakan telah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir.

Dengan mengingat dan memperhatikan nilai-nilai Pancasila serta jati diri UGM, mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial oleh sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat.

“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada,” bunyi Petisi Bulaksumur yang dibacakan Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Koentjoro, di Balairung UGM, Sleman, DIY, Rabu (31/1).

Petisi tersebut dibacakan Koentjoro yang didampingi sejumlah guru besar lain di UGM dan juga unsur mahasiswa yang diwakili di antaranya oleh Ketua BEM KM Gielbran M. Noor.

Petisi itu dibacakan dalam acara Mimbar Akademik: Menjaga Demokrasi oleh akademisi UGM, Rabu ini.

Adapun beberapa penyimpangan yang disinggung dalam petisi tersebut antara lain soal pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK); keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir; serta pernyataan kontradiktif Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.

Mereka menganggap itu semua sebagai wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi.

“Presiden Joko Widodo sebagai alumni, semestinya berpegang pada jati diri UGM, yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah (legitimate) demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” demikian petikan bunyi petisi tersebut.

Jokowi, lanjutnya, semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumni UGM yang berbunyi: “…Bagi kami almamater kuberjanji setia. Kupenuhi dharma bhakti ‘tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara…”.

Jokowi diketahui pula sebagai alumnus UGM, di mana dia merupakan jebolan Fakultas Kehutanan yang lulus pada 1985 silam.

Alih-alih mengamalkan dharma bhakti almamaternya dengan menjunjung tinggi Pancasila dan berjuang mewujudkan nilai-nilai di dalamnya, para pencetus petisi itu menilai tindakan Jokowi justru dianggap menunjukkan bentuk-bentuk penyimpangan.

Bukan hanya penyimpangan pada prinsip-prinsip dan moral demokrasi, juga pada kerakyatan, dan keadilan sosial yang merupakan esensi dari nilai-nilai Pancasila.

“Karena itu, melalui petisi ini, kami segenap sivitas akademika Universitas Gadjah Mada, meminta, mendesak, dan menuntut segenap aparat penegak hukum dan semua pejabat negara dan aktor politik yang berada di belakang Presiden Joko Widodo, termasuk Presiden sendiri, untuk segera kembali pada koridor demokrasi, serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial,” bunyi petisi itu.

Para sivitas UGM itu pun turut mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah konkret merespons berbagai gejolak politik pada pesta demokrasi elektoral yang merupakan manifestasi demokrasi Pancasila. Hal ini demi memastikan tegaknya kedaulatan rakyat berlangsung dengan baik, lebih berkualitas, dan bermartabat.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here