Friday, 3 May 2024
HomePolitikAplikasi Sirekap KPU Cederai Kepercayaan Rakyat Indonesia

Aplikasi Sirekap KPU Cederai Kepercayaan Rakyat Indonesia

Bogordaily.net – Sistem Rekapitulasi Suara atau , merupakan alat bantu yang disiapkan oleh KPU. Namun dalam pelaksanaannya, menjadi sorotan banyak pihak, karena sejumlah permasalahan dan kendala yang terjadi. Imbasnya, para Caleg yang bertarung di , menjadi tidak percaya terhadap kinerja KPU.

Sorotan tajam diungkapkan, Caleg DPR RI Dapil Jabar III Kota Bogor-Kabupaten Cianjur, Andri Saleh Amarald. Menurutnya, hingga saat ini perolehan suara yang ada di Sirekap selalu berubah-ubah.

Bahkan, perubahan hasil suara itu berlangsung dalam hitungan jam saja. Banyak hasil suara yang pada awal angkanya tinggi, tiba-tiba turun drastis.

Logikanya, tidak mungkin suara yang sudah didapatkan bisa turun angkanya, yang ada seharusnya terus naik hingga selesai penghitungan realcount KPU.

“Sebagai caleg ada pertanyaan besar, kemana suara yang sudah dipublikasikan di website Sirekap, tiba-tiba hilang? Apakah ini merupakan carut marut sistem IT KPU atau apa?,” ucapnya kepada wartawan, Senin 19 Februari 2024.

Pada penghitungan suara di Sirekap, Lanjut Andri, banyak suara-suara yang hilang. Tentunya hal itu sangat merugikan semua pihak, terutama para Caleg yang bertarung di Pileg 2024 ini.
“Kepercayaan masyarakat terhadap pemilu jujur dan adil itu sudah tidak ada. Banyak yang mempertanyakan soal ini. Ada permainan apa dengan ata suara, dan KPU sudah seharusnya bertanggung jawab dan memberikan penjelasan soal kasus ini,” tegasnya.

Andri mencontohkan, pada penghitungan di Sirekap pada 15 Februari pukul 00:49, Andri Saleh Amarald nomor urut 5 sudah tercatat meraih suara 1.757 suara. Kemudian pada 16 Februari pukul 21:03, suara Andri Saleh Amarald turun menjadi 8524. Lalu pada 19 Februari pukul 08:00, suara Andri Saleh Amarald turun kembali menjadi 991 suara. Pada 19 Februari pukul 15:00, suara Andri Saleh Amarald naik kembali menjadi 7.647 suara.

“Saya terus memantau penghitungan realcount dari KPU melalui Sirekap, tetapi hasilnya berubah-ubah. Ada apa dengan sistem yang dijalankan oleh KPU ini, ada permainan apa?. Dengan banyaknya permasalahan ini, kami menilai bahwa KPU belum siap menjadi penyelenggara yang jujur dan adil serta benar,” tandasnya.

Sementara, Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Senin 19 Februari 2024 mengatakan, Sirekap adalah sebuah alat bantu penghitungan suara. Pola utama dalam penghitungan suara tetap menggunakan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.
“Sirekap adalah alat bantu yang digunakan oleh KPU untuk kepentingan publikasi Formulir Model C.Hasil (hasil penghitungan suara di TPS) dan rekapitulasi hasil perolehan suara peserta Pemilu,” kata Idham.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here