Bogordaily.net – Jadwal ganjil genap dan one way di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, hari ini Sabtu, 24 Februari 2024.
Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap hari ini bagi kendaraan yang menuju kawasan wisata Puncak pada libur weekend. Kebijakan ini diterapkan mulai Jumat, 23 Februari 2024 sampai Minggu, 25 Februari 2024.
“Jumat, Sabtu, dan Minggu tanggal 23 Februari – 25 Februari 2024 jalur Puncak diberlakukan ganjil genap,” demikian disampaikan dalam akun Instagram @tmcpolresbogor.
“Bagi kendaraan yang ber-TNKB/berplat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diputar balik oleh petugas,” sambung TMC Polres Bogor.
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini Sabtu, 24 Februari 2024
Penerapan sistem ganjil genap di kawasan Puncak dilakukan Satlantas Polres Bogor untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas yang terjadi. Terutama pada weekend atau akhir pekan.
Untuk jadwal ganjil genap disesuaikan dengan tanggal kalender yang berlaku hari ini dan mengikuti tanggal ganjil atau genap.
Sesuai tanggal hari ini, Sabtu, 24 Februari 2024 maka kendaraan berplat genap yang dapat memasuki area Puncak, Kabupaten Bogor.
Dalam memberlakukan ganjil genap, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bogor bakal mulai melakukan operasi penyekatan di titik check point Simpang Gadog.
Jadwal One Way di Puncak Bogor
Untuk memastikan kelancaran lalu lintas, pihak Satuan Lalu Lintas Polres Bogor juga menerapkan sistem one way baik ke arah atas maupun bawah.
Berdasarkan informasi resmi dari TMC Polres Bogor, sejak pukul 08.00 WIB, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bogor sudah menerapkan one way dari Jakarta menuju Puncak atau Cianjur.
Jadwal one way Puncak, Kabupaten Bogor hari ini:
– Satu arah dari Jakarta ke Puncak atau Cianjur: mulai pukul 08.00 WIB
– Satu arah ke Puncak atau Cianjur ke Jakarta: mulai pukul 13.00 WIB
Jadwal tersebut bisa berubah sewaktu-saktu dan menyesuaikan dengan situasi serta kondisi lalu lintas yang terjadi hari ini.
Aturan Ganjil Genap di Puncak Bogor
Sementara itu rekayasa ganjil genap berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 84 Tahun 2021.
Untuk itu, pengguna jalan yang akan melintasi kawasan Puncak Bogor pada hari ini harus menyesuaikan waktu keberangkatan.
Biasanya ganjil genap diberlakukan mulai Jumat pukul 14.00 WIB. Dan akan berakhir pada Minggu pukul 24.00 WIB.
Demikian jadwal ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Perhatikan nomor polisi kendaraan masing-masing sesuai dengan tanggal keberangkatan agar tidak terjebak penyekatan. Patuhi segala peraturan yang berlaku dan tetap utamakan keselamatan saat berkendara.(Albin Pandita)