Friday, 3 May 2024
HomeKabupaten BogorJadwal Ganjil Genap dan One Way di Puncak Bogor Sabtu, 3 Februari...

Jadwal Ganjil Genap dan One Way di Puncak Bogor Sabtu, 3 Februari 2024

Bogordaily.net – Jadwal dan one way di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, hari ini Sabtu, 3 Februari 2024.

Hal tersebut dilakukan oleh Satlantas Polres Bogor untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas yang sering kali terjadi.

Penerapan berlaku mulai Jumat, 3 Februari 2024 pukul 14.00 WIB sampai Minggu, 4 Februari 2024 pukul 24.00 WIB.

Untuk jadwal disesuaikan dengan tanggal kalender yang berlaku hari ini dan mengikuti tanggal ganjil atau genap.

“Jumat, Sabtu, dan Minggu jalur Puncak diberlakukan . Bagi kendaraan yang ber-TNKB/berplat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya akan diputar balik oleh petugas,” demikian disampaikan dalam akun Instagram @tmcpolresbogor.

Sesuai tanggal hari ini, Sabtu, 3 Februari 2024 maka kendaraan berplat ganjil yang dapat memasuki area Puncak, Kabupaten Bogor.

Dalam memberlakukan , petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bogor bakal mulai melakukan operasi penyekatan di titik check point Simpang Gadog.

Jadwal One Way di Puncak Bogor

Untuk memastikan kelancaran lalu lintas, pihak Satuan Lalu Lintas Polres Bogor juga akan menerapkan sistem one way baik ke arah atas maupun bawah.

Berdasarkan informasi resmi dari TMC Polres Bogor, sejak pukul 08.00 WIB, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bogor sudah menerapkan one way dari Jakarta menuju Puncak atau Cianjur.

Jadwal one way Puncak, Kabupaten Bogor hari ini:

– Satu arah dari Jakarta ke Puncak atau Cianjur: mulai pukul 08.00 WIB

– Satu arah ke Puncak atau Cianjur ke Jakarta: mulai pukul 13.00 WIB

Meski demikian, jadwal tersebut bisa berubah-ubah dan menyesuaikan dengan situasi serta kondisi lalu lintas yang terjadi hari ini.

Aturan

Sementara itu rekayasa berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 84 Tahun 2021.

Untuk itu, pengguna jalan yang akan melintasi kawasan Puncak Bogor pada hari ini harus menyesuaikan waktu keberangkatan.

Biasanya diberlakukan mulai Jumat pukul 14.00 WIB. Dan akan berakhir pada Minggu pukul 24.00 WIB.

Demikian jadwal di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Perhatikan nomor polisi kendaraan masing-masing sesuai dengan tanggal keberangkatan agar tidak terjebak penyekatan. Patuhi segala peraturan yang berlaku dan tetap utamakan keselamatan saat berkendara.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here