Bogordaily.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mencatat tiga anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia pada Pemilu 2024.
Ketiganya meninggal dunia setelah pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu digelar.
Identitas korban meninggal yakni Sinta Maharani (19) anggota KPPS yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) 07, Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
Ia meninggal dunia pada Kamis, 15 Februari 2024 pagi diduga akibat kelelahan dan juga memiliki riwayat penyakit maag akut.
Kemudian Sihono, anggota KPPS di TPS 91, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Ia meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas usai pulang bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor Kamis, 16 Februari 2024 malam.
Selanjutnya adalah Abdul Rahman, anggota KPPS di TPS 23, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Abdul Rahman meninggal dunia diduga akibat kelelahan saat menjalankan tugas di TPS pada Jumat, 16 Februari 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia membenarkan tiga anggota KPPS di wilayahnya yang meninggal dunia dalam kurun waktu dua hari.
“Pertama di Leuwisadeng, lalu disusul Cibinong, serta di Kecamatan Sukaraja,” kata M Adi Kurnia, Sabtu 17 Februari 2024.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menyebut para korban gugur tersebut akan mendapatkan uang santunan sebesar Rp46 juta. (Albin Pandita)