Bogordaily.net – Real count atau hasil rekapitulasi KPU pada Pemilu 2024 salah satunya pemilihan legislatif atau Pileg DPR RI bisa dicek melalui laman resmi KPU. Berikut link real count KPU untuk Pileg DPR RI 2024.
Proses penghitungan suara masih berlangsung di sejumlah tempat pemungutan suara atau TPS di Indonesia.
Hasil hitung sebenarnya atau real count membutuhkan waktu dan tidak bisa diketahui dengan cepat.
Baca Juga: Hasil Sementara Real Count Pilpres 2024 KPU Pukul 21.00 WIB: Prabowo-Gibran Unggul
Real count KPU didasarkan pada hasil rekapitulasi penghitungan suara dari data formulir Model C1 Plano di setiap TPS.
Hasil penghitungan suara atau real count akan diumumkan secara resmi oleh KPU. Meski demikian bagi yang ingin mengetahui hasil sementara dapat mengakses melalui laman resmi KPU.
Link Hasil Real Count KPU Pileg DPR RI 2024
Bagi yang ingin mengetahui hasil perolehan sementara hasil pemilu 2024 untuk DPR RI bisa dicek dengan cara klik link di sini. Sedangkan Pilpres 2024 silakan klik link di sini.
Proses pemungutan suara telah dilaksanakan Rabu, 14 Februari 2024 dilanjutkan penghitungan suara di TPS hingga Kamis, 15 Februari 2024.
Berikutnya adalah yakni rekapitulasi hasil perhitungan suara KPU yang dijadwalkan berlangsung hingga 20 Maret 2024.
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Berdasarkan laman Info Pemilu KPU yang didasarkan pada PKPU NO 3 Tahun 2022 berikut jadwal dan tahapan pemilu 2024 setelah melalui serangkaian tahapan.
14 Februari 2024 – 15 Februari 2024: pemungutan dan penghitungan suara.
15 Februari 2024 – 20 Maret 2024: rekapitulasi hasil perhitungan suara.
Pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota.
Pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi.
1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD.
20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden.
Demikian hasil sementara Pileg DPR RI pada Pemilu 2024 yang bisa dicek melalui laman resmi KPU RI.***