Saturday, 27 July 2024
HomePolitikIngat, Masa Tenang Kampanye Pemilu Dimulai Hari Ini Minggu, 11 Februari 2024

Ingat, Masa Tenang Kampanye Pemilu Dimulai Hari Ini Minggu, 11 Februari 2024

Bogordaily.net – kampanye jelang hari pencoblosan dimulai hari ini Minggu, 11 Februari 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal . Penetapan ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dalam tahapan , berdasarkan PKPU NO 3 Tahun 2024, mulai Minggu, 11 Februari 2024 sampai Selasa, 13 Februari 2024.

Baca Juga: Cek DPT Online 2024 Lewat HP Lengkap Cara dengan Link

Kemudian Rabu, 14 Februari 2024 merupakan pemungutan suara. Masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Setelah itu perhitungan suara dimulai usai pencoblosan hingga Kamis, 15 Februari 2024. Selanjutnya rekapitulasi hasil perhitungan suara dijadwalkan berlangsung pada 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.

Aturan

Aturan tercantum dalam Pasal 1 Nomor 10 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut dijelaskan masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

Selain itu dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 juga disebutkan tentang Kampanye Pemilihan Umum, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilu.

Dalam Pasal 278 ayat (2) UU Pemilu disebutkan, “Selama masa tenang sebagaimana dimaksud dalam'Pasal 276 UU Pemilu, pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye Pemilu Presiden dan wakil Presiden dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk:

a. tidak menggunakan hak pilihnya;

b. memilih Pasangan Calon;

c. memilih Partai Politik Peserta pemilu tertentu;

d. memilih calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota tertentu; dan/atau

e. memilih calon anggota DPD tertentu.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here