Monday, 29 April 2024
HomeKabupaten BogorMenteri ATR Bagikan Seribu Sertifikat PTSL di Pamijahan Bogor

Menteri ATR Bagikan Seribu Sertifikat PTSL di Pamijahan Bogor

Bogordaily.net Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan seribu program kepada masyarakat di Desa Gunung Bunder 2 dan Desa Gunung Sari, Pamijahan, Kabupaten Bogor Senin, 12 Februari 2024.

Sertifikat diserahkan secar langsung oleh Hadi Tjahjanto kepada masyarakat di dua lokasi. Yakni di Desa Gunung Sari, sebanyak 500 sertifikat dan di Desa Gunung Bunder 2, sebanyak 500 sertifikat.

Sertifikat diserahkan masing-masing kepada 10 orang perwakilan dan 5 sertifikat dibagikan secara door to door.

Menteri ATR/Kepala BPN RI Hadi Tjahjanto mengatakan dengan didampingi Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu memberikan sertifikat program di Kecamatan Pamijahan. Progres pendaftaran tanah di Kabupaten Bogor sendiri saat ini telah mencapai 73%.

“Jumlah yang harus kita selesaikan di Kabupaten Bogor ini ada sekitar 1,4 juta dan sudah diselesaikan sekitar 1 juta bidang. Kami berharap jumlahnya terus bertambah sampai akhir tahun 2025, sehingga sertifikat program ini segera selesai di Kabupaten Bogor,” ujar Hadi Tjahjanto.

Ia mengungkapkan dengan diserahkannya , maka saat ini masyarakat telah memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya.

Hadi Tjahjanto berharap dengan adanya sertifikat masyarakat dapat meningkatkan taraf ekonomi. Dengan menjadikan sertifikat sebagai akses untuk mendapatkan modal ke lembaga keuangan formal.

“Dampaknya untuk pertumbuhan nilai ekonomi sangat besar sekali, kemudian bisa digunakan masyarakat untuk usaha dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” jelas Hadi.

Sebagai informasi, tujuan diserahkannya sertifikat secara langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN yakni untuk memastikan terlaksananya berjalan dengan baik dan tanpa adanya pungutan liar.

Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga seraya mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga sertifikatnya dengan baik dan memanfaatkan sertifikat untuk kegiatan yang produktif. (Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here