Sunday, 28 April 2024
HomeKota BogorPolresta Bogor Kota Tangkap 7 Pelaku Tawuran, Sita Golok hingga Celurit

Polresta Bogor Kota Tangkap 7 Pelaku Tawuran, Sita Golok hingga Celurit

Bogordaily.net – Tim Raimas bersama Tim Kujang berhasil mencegah aksi kriminal dan selama kurang lebih satu bulan. Dalam patroli yang dilakukan Tim Kujang mengamankan 7 orang, termasuk 2 anak di bawah umur.

Kepala Satreskrim (Kasat Reskrim) AKP Luthfi Olot Gigantara, mengatakan operasi patroli ini merupakan langkah proaktif untuk mencegah kriminalitas dan menanggulangi lonjakan dalam beberapa minggu terakhir.

Dari hasil operasi, para tersangka dewasa yang berhasil ditangkap. Dua di antaranya menerima tindakan tegas karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas dengan senjata tajam.

“Semua tersangka dikenai pasal menguasai senjata tajam tanpa hak. Sesuai dengan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomer 12 tahun 51, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,” kata AKP Luthfi Olot Gigantara kepada wartawan dalam jumpa pers di Mako Polresta, Rabu, 7 Februari 2024.

Para pelaku ditangkap Tim Kujang . (Ibnu/Bogordaily.net)

Terkait tindakan penganiayaan dengan kekerasan, AKP Luthfi menjelaskan penangkapan dilakukan dengan fokus pada pencegahan. Mengingat operasi ini berhasil menghalangi niat para tersangka untuk melukai orang sebelum melakukan aksi kriminal.

Dari 7 tersangka, beberapa di antaranya terlibat dalam beberapa kelompok di wilayah Bogor. Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam atau sajam seperti golok hingga celurit.

“Motif mereka adalah mencari lawan. Namun tindakan membawa senjata tajam dianggap tindak pidana. Selama satu bulan operasi, lebih dari 20 senjata tajam berhasil diamankan di berbagai lokasi di wilayah Bogor Utara, PGB, Bubulak, dan Bogor Timur,” jelasnya.

Proses hukum lebih lanjut akan dijalankan terhadap para tersangka. Termasuk mereka yang melarikan diri yang saat ini sudah diidentifikasi untuk dilakukan penangkapan. (Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here