Sunday, 19 May 2024
HomeKabupaten BogorProyek Mangkrak Jadi Temuan BPK, Pj Bupati Bogor Salahkan Kontraktor

Proyek Mangkrak Jadi Temuan BPK, Pj Bupati Bogor Salahkan Kontraktor

Bogordaily.net – Banyaknya proyek APBD yang mangkrak di Kabupaten Bogor menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu pun menyalahkan buruknya pelaksanaan pekerjaan oleh pihak ketiga.

“Berdasarkan temuan-temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, sebagian besar akibat pihak ketiga,” kata Asmawa Tosepu, usai Coffee Morning dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, jajaran Wakil Ketua DPRD, Ketua Fraksi, pejabat Pemkab Bogor, dalam rangka akselerasi percepatan pembangunan Kabupaten Bogor di Setu Plaza Cibinong, Kamis 1 Februari 2024.

Sebagai informasi, hasil LHP BPK tahun 2023 di mana Pemkab Bogor mendapat nilai Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan ada beberapa hal yang menjadi fokus untuk diselesaikan.

“Tadi pagi sebelum saya ke sini (DPRD, red) saya langsung pimpin rapat konsolidasi percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Kita diberi waktu 60 hari untuk memperbaikinya,” ungkapnya.

Guna menyikapinya, kata Asmawa, dirinya sudah menginstruksikan Kepala Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor agar mengurusinya.

“Pihak ketiga harus mengembalikan anggaran () ke kas daerah dalam waktu 60 hari ini. Kalau tidak maka akan kami serahkan ke penegak hukum,” tegasnya.

Asmawa Tosepu menyebut pula ada sebanyak enam kontraktor yang wajib mengembalikan anggaran ke kas daerah. “Sebagiannya sudah,” ucapnya.

Lebih lanjut Asmawa Tosepu mengaku sangat terobsesi mulai tahun 2024 ini Pemkab Bogor akan mendapat penilaian wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Dengan catatan semua utang dalam arti pekerjaan rumah yang belum terselesaikan bisa diselesaikan. Makanya saya tadi sudah membentuk desk khusus untuk menanganinya. Akan kita evaluasi di internal,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, berharap melalui koordinasi dan sinergitas yang dibangun oleh Pj Bupati dan DPRD akan tercipta kondusifitas pembangunan di Kabupaten Bogor di mana sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa legislatif (DPRD) dan Pemda (eksekutif) adalah penyelenggara pemerintahan.

“Kita bukan membentuk kelompok yang berbeda. Kita tujuannya sama. Sama-sama membangun Kabupaten Bogor. Hari ini saya berterimakasih cukup koordinatif dan komunikatif dengan baik. Usai Pemilu kita akan kejar ketertinggalan pembangunan sesuai skala prioritas,” paparnya.
(Acep Mulyana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here