Saturday, 27 July 2024
HomeKota BogorBAZNAS Kota Bogor Buka Gerai ZIS di Sekolah 

BAZNAS Kota Bogor Buka Gerai ZIS di Sekolah 

Bogordaily.net terus bergerak membangun kesadaran masyarakat untuk selalu menunaikan zakat, infaq dan shodaqoh. 

Sasaran kesadaran berzakat kali ini dengan mengoptimalkan Peran dan Fungsi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sekolah, serta membuka Gerai ZIS di SMA/SMK Negeri yang berada di Kota Bogor. 

Gerakan ini dimulai dari tanggal 25 Maret 2024. Selain adanya UPZ Sekolah, , membuka gerai ZIS  di lingkungan SMA/SMK Negeri yang ada di Kota Bogor. 

Tujuannya selain mengedukasi pentingnya berzakat, berinfaq dan bersedekah di kalangan siswa/i SD, SMP, SMA/SMK, juga menggali potensi penghimpunan ZIS di Kota Bogor. 

Sekolah-sekolah yang sudah ada Gerai ZIS antara lain :

– SMAN 9 Kota Bogor

– SMAN 2 Kota Bogor

– SMKN 3 Kota Bogor

– SMAN 7 Kota Bogor

– SMAN 6 Kota Bogor

Gerakan sadar ZIS di lingkungan sekolah, berlaku untuk Sekolah Negeri dan swasta.

Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Subhan Murtadhla mengatakan, kesadaran berzakat, berinfaq dan bersedekah, harus dimulai dari sejak dini, dimulai dari lingkungan sekolah siswa/i, sehingga bisa tertanam dalam kehidupan sehari-hari, sudah terbiasa dengan kebaikan, yang akan berdampak positif di masa depannya.

“Kesadaran berzakat, berinfaq serta bersedekah bisa kita ditanamkan dari anak-anak usia sekolah baik SD, SMP, dan SMA Sehingga itu akan membentuk karakter Kesalehan sosial serta perilaku positif bagi anak2 bentuk kepedulian terhadap sesama,” katanya.

“Di bulan yang baik ini, kita mendatangi Sekolah Sekolah, SD, SMP, SMA/SMK Negeri dan Swasta,  untuk membangun gerakan tersebut dimulai dari zakat fitrah yg semua orang wajib menunaikannya,” tambahnya.

Dalam pendistribusian dan pendayagunaan ZIS, Subhan menambahkan bahwa dana zakat, infak dan sedekah yang dikelola Unit Pengelola Zakat (UPZ) Sekolah, bisa disalurkan kepada siswa siswi yang kurang mampu.

“Tidak hanya siswa, tapi bisa juga untuk penjaga sekolah, petugas kebersihan dan masyarakat di lingkungan sekolah yang membutuhkan,” ujarnya.

Tentunya harus memperhatikan delapan asnaf penerima zakat menurut Al Quran. Antara lain fakir, miskin, amil, muallaf, gharimin, riqab, fii sabilillah dan ibnu sabil.

Zakat harus disalurkan kepada asnaf, sesuai dengan apa yang ditulis Al-Qur'an. Tentunya dengan persentase yang berbeda-beda sesuai ketentuan.

Ia berharap, melalui UPZ yang dikelola masing-masing satuan pendidikan, dapat menumbuhkan kesadaran, pentingnya membayar zakat.

Sebab zakat ini nantinya dikembalikan lagi untuk mereka yang membutuhkan.

Pemanfaatannya bisa dikembalikan ke sekolah, untuk siswa yang sangat membutuhkan. 

Mudah-mudahan para guru, orang tua, siswa dan warga lingkungan sekolah bisa memahami pentingnya berzakat.

“Terlebih pada bulan ampunan dan penuh berkah ini, mari tingkatkan keimanan dan kebiasaan baik salah satunya dengan sedekah,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here