Bogordaily.net – Bos Chevilly Resort & Camp, Dafet dan keluarga korban akhirnya islah. Mereka telah mencapai kata sepakat tak akan memperpanjang permasalahan.
Dafet dan perwakilan tiga keluarga korban yang diwakili Soemantri alias Bering telah duduk satu meja untuk bermusyawarah dan mufakat. Mereka juga menandatangani surat kesepakatan bersama.
Mediasi dan kesepakatan berlangsung di Majelis Riyadhoh dan Sabatin di Desa Cileungsi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin, 11 Maret 2024 malam.
Penandatanganan kesepakatan ini juga disaksikan oleh Kapolsek Ciawi yang diwakili oleh Iptu Agus Syafi’i, Babinmas, Kepala Desa Banjarsari Misbah, tokoh masyarakat H Eman Sulaeman, tokoh agama H. Syafik, Pimpinan Majelis Riyadhoh dan Sabatin Kakang M Fuad Rifa’i, tokoh pemuda Robby Hikmawan, dan beberapa tokoh lainnya.
Seperti diberitakan Bogordaily.net sebelumnya Dafet diduga melakukan kekerasan dengan menganiaya tiga orang karyawannya yang dituduh menggelapkan tiket wahana.
Ketiga korban merupakan adik ipar Bering dan Robby yang merupakan ketua dan pengurus Pemuda Pancasila Kecamatan Ciawi.
Sesuai isi Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani di atas meterai tersebut, Dafet menyatakan meminta maaf kepada semua keluarga korban. Ia juga bertanggungjawab memulihkan kondisi fisik maupun mental para korban.
Dafet juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kekerasan maupun perbuatan lainnya yang dapat merugikan keluarga korban, karyawan Chevilly, maupun masyarakat umumnya.
“Ya Alhamdulillah sudah clear, tidak ada masalah (lagi), karena kita ini sebenarnya satu tim,” kata Dafet.
Dafet menegaskan siap memperbaiki manajemen Chevilly.
“Ke depan saya akan melakukan perbaikan-perbaikan manajemen saya. Saya juga akan minta bantuan dan kerja sama dengan tokoh-tokoh di sini (Ciawi) supaya clear semua, supaya lebih kondusif,” ungkapnya.
Baca Juga: ‘Arogansi’ Pemilik Chevilly Bikin Keki Warga Ciawi
Di tempat sama, Bering menyampaikan pihak keluarga korban telah menerima permintaan maaf dari Dafet yang sudah mengaku khilaf dan bersalah.
“Yang terpenting kejadian ini tidak akan terulang kepada siapapun, intinya itu. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi kekerasan di tubuh manajemen Chevilly yang pak Dafet pimpin,” ungkapnya.
Bering menandaskan ia bersama keluarga korban memaafkan Dafet juga mempertimbangkan banyak faktor. Hal ini demi menjaga kondusifitas khususnya wilayah Ciawi.
“Ini demi kebaikan bersama. Karena walau bagaimana pun juga banyak tenaga kerja di Chevilly yang notabene berasal dari wilayah Cibedug dan sekitarnya,” ujar Bering.
Respons positif juga disampaikan Kepala Desa Banjarsari, Misbah, atas upaya islah yang dilakukan kedua belah pihak.
“Alhamdulillah terjadi mediasi dan kesepakatan antara keluarga korban dengan owner Chevilly. Mudah-mudahan ke depannya tidak terjadi lagi kejadian yang tidak diinginkan,” tukasnya.(Acep Mulyana)