Sunday, 28 April 2024
HomeKabupaten BogorBPJS Kesehatan dan Pemkab Bogor Tetap Beri Layanan Kesehatan Selama Libur Lebaran

BPJS Kesehatan dan Pemkab Bogor Tetap Beri Layanan Kesehatan Selama Libur Lebaran

Bogordaily.net dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tetap memberi layanan kesehatan selama libur Lebaran.

Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada 8 hingga 15 April 2024, berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Yakni dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Komitmen ini telah mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan .

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga menjamin pelayanan kesehatan untuk seluruh masyarakat akan tetap berjalan pada saat cuti bersama dan libur lebaran.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Dyon Rivardin Iskandar.

Kepala Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani mengatakan prinsip portabilitas diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” kata Ichwansyah, Jumat 22 Maret 2024.

“Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” tambahnya.

Siapkan Posko Mudik

Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024.

Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta. Rest Area Tol Palikanci KM 207 A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo. Dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

“Posko tersebut menyediakan berbagai layanan. Seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan. Penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan,” ujar Ichwansyah.

“Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini,” imbuhnya.

Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.

juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

Selanjutnya, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Dyon Rivardin Iskandar menjelaskan, terkait pelayanan kesehatan selama libur lebaran sudah menjadi kegiatan rutin kami setiap tahunnya.

Hal ini sesuai dengan arahan Pj. Bupati Bogor terkait pelayanan selama cuti bersama dan libur lebaran. Jadi, Puskesmas, RSUD, dan klinik utama milik Pemkab Bogor tetap akan membuka layanan sesuai dengan standar pelayanan yang ada.

“Maka masyarakat tidak perlu khawatir, karena selama libur lebaran pelayanan kesehatan tidak akan terganggu. Kami juga mempersiapkan banyak hal termasuk Public Safety Center (PSC)  atau layanan telepon darurat 119 untuk masalah kesehatan, yang selalu siaga selama 24 jam,” ujar Dyon.

Kemudahan Akses JKN

Sementara itu, Kepala Bagian Mutu Pelayanan Fasilitas Kesehatan, Rima Sahara menambahkan, telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN.

“Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas,” ujar Rima.

“BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik.

Rima menambahkan peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

“Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN,” ujarnya. (Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here