Tuesday, 30 April 2024
HomeKabupaten BogorEddy Santana: Pemkab Bogor Berwenang Tindak Tegas Proyek PT Jaswita di Puncak

Eddy Santana: Pemkab Bogor Berwenang Tindak Tegas Proyek PT Jaswita di Puncak

Bogordaily.net – Anggota Komisi V DPR RI menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor berwenang menindak tegas proyek PT Jaswita di area lahan Gunung Mas milik PTPN I Regional 2.

Menurut Eddy, pembangunan area wisata di lahan Gunung Mas yang dilakukan PT Jaswita sudah mengangkangi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Bogor Cianjur (Bopuncur) dan telah melakukan perusakan lingkungan secara besar-besaran. 

Saat ini, aktivitas pembangunan wahana wisata di atas lahan Gunung Mas Blok C5 seluas kurang lebih 30 hektar di Cisarua, Kabupaten Bogor oleh PT Jaswita, masih tetap berjalan. 

Pantauan di lokasi proyek wahana wisata yang merupakan milik BUMD Provinsi Jawa Barat (Jabar) tersebut, kini puluhan pekerja masih terlihat sedang melakukan kegiatan pembangunan seperti biasa. 

Sebelumnya, adanya pembangunan wahana wisata yang dilakukan PT Jaswita di atas lahan perkebunan teh itu, menuai sorotan dari berbagai pihak termasuk sebelumnya dibawa ke meja parlemen oleh Anggota Komisi V DPR RI lainnya Mulyadi.

menegaskan, seharusnya Pemkab Bogor melakukan tindakan terhadap aktivitas pembangunan yang dianggap sudah merusak kawasan tersebut. 

“Pemda Kabupaten Bogor harus bertanggungjawab terhadap adanya pembangunan wahana wisata di Gunung Mas . Bagaimana pun juga, tindakan tegas menjadi kewenangan Pemda setempat. Karena yang mengeluarkan perizinan, seperti Surat Izin Mendirikan Bangunan Gedung atau Perizinan Bangunan Gedung adalah Pemkab Bogor,” tegas Eddy Santana yang ditemui di kediamannya di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor belum lama ini.

Menurutnya, tindakan tegas Pemkab Bogor dengan menghentikan kegiatan pembangunan wahana wisata harus dilakukan, terlebih kawasan yang merupakan wilayah resapan air keberadaannya sangat dijaga oleh pemerintah dengan dikeluarkannya Keppres Bopuncur.

“Keppres itu suatu bukti agar kawasan untuk dijaga dan tidak boleh dialihfungsikan. Kalau sampai alih fungsi lahan terjadi di seperti saat ini, tentunya akan berdampak terhadap bencana banjir ke Jakarta melalui aliran Sungai Ciliwung,” papar mantan Walikota Palembang periode 2003-2013 tersebut.

Salah seorang pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya , Feri mengatakan, aktivitas kegiatan pembangunan di lokasi proyek wahana wisata oleh PT Jaswita, sudah kembali berjalan.

 “Awal maret pembangunan wahana wisata kembali dilanjutkan. Lihat saja, sekarang sudah banyak lagi para pekerja di lokasi proyek,” katanya.***

(Acep Mulyana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here