Friday, 22 November 2024
HomeKabupaten BogorIwan Setiawan Sarankan Jabatan Sekda Kabupaten Bogor Sebaiknya Plt, Tidak Dilelang

Iwan Setiawan Sarankan Jabatan Sekda Kabupaten Bogor Sebaiknya Plt, Tidak Dilelang

Bogordaily.net – Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, akan segera berakhir karena purna tugas pada 1 Mei 2024.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai membuka lelang jabatan atau open bidding posisi Sekda.

Langkah yang diambil Pemkab Bogor mendapat sorotan sejumlah pihak. Sebab, proses pergantian jabatan strategjs Sekda berada di tengah situasi dan kondisi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) pada November 2024.

Salah satu figur sentral yang menyoroti jabatan Sekda tersebut adalah Iwan Setiawan, mantan Bupati Bogor.

Iwan menyatakan ia lebih setuju jika jabatan Sekda langsung ditunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt).

“Kalau saya lebih setuju langsung saja ditunjuk seorang Plt Sekda dibandingkan harus lelang jabatan mencari pengganti Sekda,” kata Iwan Setiawan, Kamis malam, 21 Maret 2024.

Iwan menjelaskan penunjukan Plt Sekda lebih baik bukan tanpa dasar.

“Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih akan efektif bertugas mulai Januari 2025. Nah, kalau nanti Sekda yang terpilih tidak sejalan dengan kemauan Bupati Bogor terpilih maka akan repot. Kasihan, maka tugasnya hanya delapan bulan. Kalau begitu, tidak ada pilihan mantan Sekda tersebut harus lari ke Provinsi Jawa Barat. Kalau statusnya Plt masih bisa bertugas di Kabupaten Bogor,” terangnya.

Open Bidding Jabatan Sekda Kabupaten Bogor

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Rusliandy, mengungkapkan pihaknya telah membuka open bidding.

Peserta seleksi hanya berlaku bagi ASN yang saat ini menduduki jabatan Eselon II B atau setara kepala dinas/badan dan/atau direktur rumah sakit.

“Dibuka sejak kemarin, Selasa, 19 Maret 2024. Bisa diunduh dalam website kami (bkpsdm.bogorkab.go.id),” ungkapnya.

Pendaftar harus melampirkan surat izin dari bupati dan surat keterangan tidak pernah menjalani hukuman disiplin untuk pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor akan diterbitkan BKPSDM.

Rusliandy menyebutkan, pengumuman dan pendaftaran secara daring digelar pada 19 Maret hingga 2 April 2024 sekaligus seleksi administrasi dalam kurun waktu yang sama. Hasil seleksi dan rekam jejak akan diumumkan pada 4 April 2024.

Tahapan selanjutnya yakni assesment kompetensi pada 17-19 April 2024. Kemudian pembuatan makalah pada 22 April 2024. Lalu pengumuman hasil assesment kompetensi pada 23 April 2024, dilanjutkan uji gagasan pada 24 April 2024.

“Jika sesuai jadwal hasil seleksi diumumkan pada 26 April. Akan ada tiga nama dari hasil seleksi untuk disampaikan ke Bupati, kemudian dijadwalkan untuk pelantikan setelah dipilih satu dari tiga orang,” kata Rusliandy.(Acep Mulyana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here