Saturday, 27 April 2024
HomeNasionalJaksa KPK Diduga Peras Saksi hingga Rp3 Miliar, Siapa Jaksanya?

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi hingga Rp3 Miliar, Siapa Jaksanya?

Bogordaily.net diduga peras saksi hingga Rp 3 miliar. Dugaan ini juga dibenarkan dewan pengawas (Dewas) .

Dewas membenarkan dan telah menerima adanya laporan dugaan melakukan pemerasan terhadap saksi sebesar Rp 3 miliar.

“Benar Dewas menerima pengaduan dimaksud (dugaan pemerasan ),” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dihubungi wartawan, Jumat (29/3/2024).

Albertina mengatakan laporan tersebut sudah mereka teruskan ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan KPK lewat nota dinas tanggal 6 Desember 2023.

“Untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, dengan tembusan ke pimpinan KPK,” katanya.

Informasi yang diterima Dewas KPK, kata Albertina, perkaranya sudah masuk proses penyelidikan.

“Perkembangannya seperti apa , Dewas tidak tahu, silahkan konfirmasi ke humas KPK,” kata Albertina.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, pihaknya belum mendapatkan laporan dari Dewas KPK.

“Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas KPK, jadi kami akan menunggu,” kata Ghufron pada Kamis (28/2/2024).

“Ghufron juga belum dapat mengkonfirmasi, KPK yang diduga melakukan pemerasan berinisial TI.

“Terus terang dari Dewas-nya kami belum update, karena memang belum ada,” ujarnya.

Dia lantas menekankan kembali, KPK belum menerima informasi tersebut.

“Kami belum menerima, ya, apakah Dewas sudah menyampaikan, mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here