Bogordaily.net — Ruas Jalan Bendungan – Sukabirus dan Gadog – Cikopo Selatan – Cisarua bakal dilebarkan pada tahun 2025.
Pelebaran dan peningkatan dua ruas jalan tersebut menjadi usulan utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Megamendung, Senin 4 Maret 2024.
Camat Megamendung, Ridwan, menyampaikan dalam Musrenbang muncul tiga usulan teknokratik langsung ke dinas terkait. Tiga usulan besar tersebut revitalisasi Puskesmas Sukamanah, revitalisasi sekolah, serta pelebaran dan peningkatan Jalan Bendungan – Sukabirus dan Gadog – Cikopo Selatan – Cisarua.
Dari tiga usulan tersebut, satu usulan yang paling menonjol adalah pelebaran dan peningkatan Jalan Bendungan – Sukabirus dan Gadog – Cikopo Selatan – Cisarua.
“Pelebaran dan peningkatan Jalan Bendungan – Sukabirus dan Gadog – Cikopo Selatan – Cisarua ini sudah sangat mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pengguna jalan,” katanya, Selasa, 5 Maret 2024.
Ridwan memaparkan bahwa banyak alasan mengapa pelebaran dan peningkatan dua ruas jalan tersebut perlu dilaksanakan. Pertama, dua jalur tersebut yang selama ini dikatakan sebagai jalur alternatif kini sudah menjadi jalur utama menuju kawasan Puncak selain jalan arteri Jalan Raya Puncak.
Kedua, meningkatnya akomodasi wisata membuat kapasitas jalan dua jalur tersebut sudah tak memadai yang akhirnya menimbulkan kemacetan, kerawanan sosial, dan rawan kecelakaan.
Ketiga, adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kecamatan Megamendung masih di bawah rata-rata Kabupaten Bogor. Padahal, notabene Megamendung adalah kawasan pariwisata yang seharusnya IPM dan PDRB-nya lebih tinggi. Sehingga kondisi ini kontradiktif dengan pendapatan masyarakatnya.
“Dengan dilebarkannya dua jalur tersebut akan menumbuhkan taraf perekonomian masyarakat dan memunculkan cluster-cluster perekonomian masyarakat di jalur tersebut. Maka, PDRB dan IPM masyarakat juga meningkat. Daya beli masyarakat akan tinggi dan tentu berpengaruh terhadap lama sekolah, lama hidup, derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik,” bebernya.
Estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pelebaran dan peningkatan Jalan Bendungan – Sukabirus dan Gadog – Cikopo Selatan – Cisarua ini Rp200 miliar
“Megamendung adalah salah satu kecamatan yang menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) terbesar untuk APBD Kabupaten Bogor yaitu Rp1,4 triliun per tahun, maka wajar jika mendapat pembangunan yang lebih layak. Saya siap mengawal usulan ini. Bahkan penyusunan DED (detail engineering design) dua jalan tersebut akan bisa dilakukan di APBD perubahan,” tandasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Megamendung, Iyan Sofiyan, menyatakan sangat mendukung usulan tersebut. “Bupati harus cepat mengakomodir usulan masyarakat Megamendung ini. Sebab usulan ini sebetulnya sudah bertahun-tahun dan baru secara resmi diusulkan dalam Musrenbang,” tegasnya.
Iyan menambahkan, saat ini jalur Cikopo Selatan maupun Sukabirus sudah menjadi jalur utama bagi para wisatawan yang hendak ke kawasan Puncak. “Apalagi Sabtu-Minggu dan hari libur, pasti macet. Wisatawan asal Jabodetabek sekarang sudah hapal jika Jalan Raya Puncak macet pasti lari ke jalur alternatif Cikopo Selatan dari arah Gadog atau dari arah Bendungan Ciawi via Sukabirus,” imbuh Anggota BPD Sukamahi ini.
(Acep Mulyana)