Bogordaily.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah memperbaiki kesalahan data yang muncul di aplikasi Sirekap. Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia, Jumat 1 Maret 2024.
M Adi Kurnia menjelaskan, kesalahan pembacaan data yang selama ini muncul di aplikasi Sirekap–di mana hasil yang tertulis di Sirekap tak sesuai yang tertulis di C1 hasil–telah diperbaiki oleh setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Sehingga ketika proses rekapitulasi di tingkat PPK, angkanya (antara C1 hasil dengan Sirekap) sudah sesuai,” tegasnya.
Adi juga menjelaskan soal data real count KPU yang telah diunggah oleh KPU Pusat. “Data real count KPU itu basis datanya dari rekapitulasi berjenjang dimulai dari tingkat PPK. Data yang sudah fix hasil pleno,” katanya.
Hingga Kamis 29 Februari 2024, dalam proses rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang dilaksanakan oleh KPU di di Grand Ussu, Cisarua, Kabupaten Bogor, terungkap kendala yang paling sering ditemui adalah ketidaksesuaian input data DPT antara jumlah laki-laki dan perempuan.Â
“Kendala yang banyak ditemui di beberapa kecamatan adalah jumlah DPT, laki-laki dan perempuannya tidak sinkron. Tapi Alhamdulillah sudah diperbaiki dan tidak mempengaruhi kepada hasil,” jelasnya.
Seperti diberitakan Bogordaily.net, proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 untuk 40 kecamatan di tingkat KPU Kabupaten Bogor ditarget selesai pada 5 Maret 2024. Selanjutnya, hasil final Pleno KPU Kabupaten Bogor akan dibawa untuk mengikuti Pleno di tingkat KPU Provinsi Jawa Barat.
“Paling lambat tanggal 11 Maret 2024 ditetapkan di tingkat Provinsi Jawa Barat,” ucap Adi.
Hingga Jumat 1 Maret 2024, sedikitnya sudah sebanyak 16 kecamatan yang telah rampung melaksanakan rapat pleno. Beberapa kecamatan seperti Kecamatan Ciomas masih melaksanakan pleno di tingkat kecamatan.**
(Acep Mulyana)