Bogordaily.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor membuka pendaftaran pemantau pemilihan pada pemilihan walikota (pilwalkot) dan wakil walikota Bogor 2024.
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah dimulai dan dijadwalkan digelar pada 27 November 2024.
Salah satu tahapan pilkada 2024 yakni pendaftaran pemantau pilkada. Pemantau pilkada merupakan pelaksana pemantauan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang telah terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.
Pemantauan dapat dilakukan oleh pemantau yang meliputi lembaga swadaya masyarakat dan badan hukum dalam negeri.
Akreditasi pemantau Pilkada 2024 dilakukan oleh KPU termasuk di Kota Bogor yang juga akan menyelenggarakan pilkada yakni pilwalkot.
KPU Kota Bogor telah membuka pendaftaran akreditasi untuk lembaga pemantau pemilu. Berikut ini jadwal, syarat dan cara daftar bagi pemantau pilwalkot 2024.
Jadwal, Syarat, dan Cara DaftarÂ
Dalam laman Instagram KPU @kpu_kota_bogor, pendaftaran pemantau pemilihan pilwalkot Bogor 2024 dimulai 27 Februari sampai 16 November 2024 pada pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Lokasi pendaftaran yakni di kantor KPU Kota Bogor di Jalan Senam No. 12 RT 04/02 Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Syarat pendaftaran:
Berbadan hukum.
Bersifat independen.
Mempunyai sumber daya yang jelas.
Terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya.
Bagi yang akan mendaftar silakan klik link ini bit.ly/FormPemantauKotaBogor