Monday, 29 April 2024
HomeOpiniLaut Karimunjawa Tercemar, Pemerintah Jangan Tinggal Diam

Laut Karimunjawa Tercemar, Pemerintah Jangan Tinggal Diam

Bogordaily.net – Adanya tambak ilegal yang tidak memenuhi standar budidaya, sehingga memicu rumput laut, serta Hilir mudik kapal tongkang pembawa batubara membuat permukaan Laut Karimunjawa berwarna hitam pekat diambang kerusakan. , pemerintah jangan tinggal diam.

Tambak menghasilkan limbah, sebenarnya limbah dapat diolah melalui pipa intake, namun pipa intake yang ada pada Laut Karimunjawa tidak sesuai, sehingga limbah yang dibuang merusak lingkungan.

Standarisasi pipa intake pada tambak udang Karimunjawa, harus dibenahi dan diliterasi oleh pemerintah agar para pemilik tambah tau bagaimana standar pipa intake limbah. Akibatnya .

Selain itu, literasi akan kerusakan alam akibat limbah juga harus disampaikan ke para pemilik tambak agar mereka sadar bahwa kegiatan tambak yang tidak memperhatikan limbah akan merusak kegiatan ekonomi mereka sendiri.

Kawasan taman nasional karimunjawa yang seharusnya menjadi tempat wisata dengan tampilan yang sangat menarik bagi turis luar ataupun lokal justru memiliki banyak permasalahan yang harus segera ditangani, memang pemerintah sempat menanggulangi permasalahan terhadap kapal tongkang tambang batubara yang kerap parkir di wilayah kawasan taman nasional karimunjawa namun hal tersebut hanya berjalan selama 3 bulan dan permasalahan tersebut kembali terulang setelah penanggulangan terhenti.

Selanjutnya belum permasalahan terhadap kapal tongkak tambang batubara, permasalahan terhadap proyek tambak udang vaname mulai masuk ke pulau itu sekitar tahun 2016. Satu tahun kemudian, tambak udang yang tadinya hanya ada di satu titik bertambah menjadi empat titik. Di setiap titik tersebut ada 6 petak sampai 36 petak tambak. Jumlah tambak terus bertambah dan saat ini mencapai 39 titik.

hal ini harus segera disudahi dan ada tindakan dari pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini. Warga dan relawan aktivis sudah melakukan penolakan keras atas hal ini namun tidak adanya tindakan pemerintah tidak akan berpengaruh dalam gerakan-gerakan yang dialami.

Beruntungnya Dinar Bayu selaku Koordinator Komunitas dari Greenpeace Indonesia pun menyadari bahaya dari permasalahan permasalahan yang ada terbukti dengan sebuah kutipan yang mengatakan ‘'Pemerintah juga harus melakukan penegakkan hukum terhadap tambak dengan tegas, mengacu pada Perda RTRW Kabupaten Jepara terbaru, yang melarang adanya tambak di Taman Nasional Karimunjawa. Selain itu pengawasan terhadap kapal tongkang batu bara diperketat agar tidak merusak terumbu karang. Sudah seharusnya taman nasional ini dilindungi dari krisis iklim dan berbagai praktik industri merusak, agar keindahan bawah laut Karimunjawa tetap ada untuk selamanya''

Sangat disayangkan permasalahan permasalahan datang pada tempat wisata yang memiliki pemandangan bawah laut yang sangat indah, yaitu taman nasional karimunjawa. Mulai dari kapal tongkang tambang batubara yang kerap parkir di wilayah kawasan taman nasional karimunjawa kemudian juga tambak udang vaname mulai masuk ke pulau.

Pemerintah harus bergerak cepat dalam menangani permasalahan permasalahan terutama permasalahan dalam kawasan taman nasional karimunjawa. Taman nasional karimunjawa harus dikembalikan sebagaimana tempat wisata yang indah dan menarik minat turis baik turis luar maupun lokal, berbagai macam masalah yang sudah ada dan kerap hadir harus segera ditangani dan diminimalisir.

Penegakkan hukum pun harus segera dilakukan karena permasalahan ini sangat bertolak belakang dengan peraturan daerah rt rw jepara, namun amat sangat disayangkan pemerintah daerah setempat belum melakukan tindakan terhadap permasalahan yang ada

Dorongan dorongan untuk pemerintah untuk taman nasional karimunjawa ini juga perlu diberikan agar permasalahan cepat selesai dan taman karimun jawa kembali dengan keindahan pemandangan bawah lautnya tetap ada dan terus ada untuk dinikmati bagi siapapun.

 

Penulis: Haikal Shafi Sutopo, Mahasiswa Komunikasi SV IPB

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here