Bogordaily.net – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, fokus membahas Jalan Pancawati. Musrenbang digelar di Wisma Kinasih, Caringin, Selasa 5 Maret 2024.
Jalan Cikereteg-Pancawati di Desa Pancawati sejak beberapa bulan belakangan menjadi sorotan tajam masyarakat.
Sebab, kondisi jalan rusak parah. Sementara pekerjaan betonisasi yang dilaksanakan pihak ketiga mangkrak sehingga diputus kontrak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bogor).
Dalam Musrenbang tersebut terungkap, Pemkab Bogor telah menganggarkan ulang pekerjaan rekonstruksi Jalan Pancawati senilai Rp3,5 miliar.
Dari informasi yang diperoleh dari UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah III Ciawi, pelaksanaan pekerjaan baru bisa dimulai sekira bulan Mei 2024 karena menunggu proses tender ulang.
Sebelum pekerjaan yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor tersebut dimulai, para pengusaha yang terwadahi dalam Himpunan Pengusaha Pariwisata Pancawati dan Sekitarnya (HP3S) berinisiatif memperbaiki saluran air (drainase) sepanjang Jalan Pancawati.
“Kami akan terlebih dahulu menertibkan bangunan liar (bangli) dan drainase yang menjadi penyebab kerusakan jalan yang rencananya pada Rabu 6 Maret 2024. Kami akan bersihkan dan rapikan dulu drainase dari sampah dan material bangunan. Kami sudah menyewa alat berat,” kata Ketua HP3S, Yohan.
Dalam forum Musrenbang tersebut, Yohan meminta bantuan kepada Pemda dan Forkopimcam Caringin termasuk bantuan pengaturan arus kendaraan selama pekerjaan dilaksanakan.
“Ini kami lakukan atas keprihatinan pengusaha. Kami mengalami penurunan omzet akibat kerusakan jalan. Tentunya ini bukan hanya merugikan pengusaha tapi juga masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Caringin, Kompol Ketut Sulaswarjana, menyatakan siap membantu mengamankan pengaturan arus lalu lintas.
“Hanya saja saran kami agar melibatkan Satpol PP agar jangan sampai disalahkan. Karena itu status jalan milik Kabupaten Bogor. Silakan dimusyawarahkan terlebih dahulu,” ujarnya.
Kades Pancawati, H Iqbal Jayadi, mengaku sudah mengeluarkan surat izin kepada pengusaha untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.
“Alhamdulillah banyak yang merespons baik. Tapi ada juga warga yang nanya, saya harus pindah ke mana? Jadi kami harapkan kepada para pengusaha lebih banyak berkoordinasi dengan Kades,” tegasnya.
Hal senada ditandaskan Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Pemkab Bogor, Deni Humaedi.
“Sebelum dilaksanakan harus ada prakondisi. Musyawarahkan dulu. Saya juga mengimbau masyarakat merawat drainase. Tidak menutup drainase untuk bangunan warung dan sebagainya,” ujarnya.***
(Acep Mulyana)