Friday, 3 May 2024
HomeKabupaten BogorPolsek Caringin Tangkap Tiga Tersangka Curanmor

Polsek Caringin Tangkap Tiga Tersangka Curanmor

Bogordaily.net – menangkap tiga tersangka utama pelaku pencurian kendaraan bermotor ().

, Polres Bogor, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat).  Sebelumnya, tim kepolisian di bawah komando Kapolsek Caringin AKP Ketut Lasswarjana melakukan serangkaian investigasi intensif.

Hal tersebut dilakukan atas dasar laporan polisi yang diterima pada 11 Januari 2024 mengenai pencurian di tanah milik Hamidin dengan kerugian materi mencapai Rp150 juta. Dan dua saksi yakni Suprihatin alias Atin dan Mahmudin alias Mahmud.

Kemudian Kanit Reskrim , Iptu U. Jikuswardana menangkap para pelaku pada hari Kamis, 21 Maret 2024, sekira pukul 11.00 WIB di Kampung Batu Karut, Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Iwan Setiawan Sarankan Jabatan Sekda Kabupaten Bogor Sebaiknya Plt, Tidak Dilelang

Tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah OS (27), PN (35), dan RJ (26). Mereka diduga melakukan tindakan pencurian dengan menggunakan sepeda motor Honda.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa kunci 12 dan satu kendaraan roda dua merk Honda dengan nomor polisi F 3821 NA. Para tersangka saat ini telah ditahan di Rutan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Caringin, AKP Ketut Lasswarjana mengapresiasi terhadap kerja keras seluruh anggotanya yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat,” ujarnya.(Acep Mulyana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here