Monday, 29 April 2024
HomeKota BogorSebelum Puasa, Yuk Bayar Fidyah di Baznas Kota Bogor!

Sebelum Puasa, Yuk Bayar Fidyah di Baznas Kota Bogor!

Bogordaily.net – Menjelang puasa Ramadan jangan lupa bayar , bayarnya bisa di .

sendiri secara bahasa adalah tebusan. Berdasarkan istilahnya, adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan. 

Salah satu kewajiban yang tinggalkan dan pelru membayar adalah karena meninggalkan ibadah puasa ramadhan. 

Jadi, menjelang bulan suci Ramadan, kita diingatkan untuk tidak hanya mempersiapkan diri secara spiritual, tetapi juga melihat sisi kemanusiaan dengan membayar . 

Dikutip dari akun Instagram @baznaskotabogor menjelaskan mengenai fidayah tersebut.

Ayat suci dalam Al-Baqarah (2:184) menegaskan, “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar , (yaitu): memberi makan orang miskin.”

Besaran

Fidyah menjadi panggilan bagi mereka yang sulit menjalankan puasa. Tidak hanya kewajiban agama, melainkan juga sebuah kontribusi sosial untuk membantu orang miskin. 

Besaran Fidyah telah ditetapkan sebesar Rp 60.000,- per jiwa per hari.

Bayar Fidyah di  

Agar kontribusi Fidyah dapat dijalankan dengan mudah, terdapat opsi pembayaran melalui link resmi kotabogor.baznas.go.id. Alternatifnya, transfer dapat dilakukan ke rekening BSI 7002678688 atau BCA 0953047753 atas nama Badan Amil Zakat Nasional Kota Bogor.

Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan, layanan dapat dihubungi melalui WhatsApp wa.me/08111134202 atau melalui email [email protected].

Dalam semangat berbagi dan kepedulian, mari tunaikan Fidyah.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here