Wednesday, 9 April 2025
HomeKota BogorAlasan PKL di Jalan Dewi Sartika Berjualan Saat Ramadan

Alasan PKL di Jalan Dewi Sartika Berjualan Saat Ramadan

Bogordaily.net – Satpol PP Kota Bogor mengungkap alasan mengenai Pedagang Kaki Lima () di Jalan Dewi Sartika yang diperbolehkan berjualan saat 2024 sebelum akhirnya ditertibkan.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, selama bulan area Jalan Dewi Sartika hingga Jalan MA Salmun memang dipenuhi , mulai dari pedagang buah, pakaian muslim, hingga bazar makanan.

yang berjualan ini telah mendapatkan izin berjualan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor selama ,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach.

Di awal Ramadan, kata Agus, dari DPD KNPI Kota Bogor bersurat kepada Wali Kota Bogor meminta rekomendasi untuk menyelenggarakan bazar di kawasan Jalan Dewi Sartika hingga MA Salmun.

Pemkot Bogor memutuskan untuk memberikan izin sementara berjualan di kawasan pedestrian tersebut sejak tanggal 15 Maret 2024. Tetapi, setelah Ramadan berakhir, semua lapak harus dibongkar.

“Memang perdanya diatur, memang dibolehkan kalau sudah mendapatkan izin dari Wali Kota, jadi memang dari Pemkot sudah mengizinkan,” ujar Agus

Setelah Ramadan berakhir, kata Agus, pihaknya kemudian membongkar lapak para hingga Jalan MA Salmun, Bogor Tengah.

Kemudian, pembongkaran atau penertiban dilakukan oleh petugas pada 10 April 2024 pukul 00.00 WIB.

“Malam takbiran kemarin sudah clear. Semua yang di kawasan Jalan Dewi Sartika hingga MA Salmun, tutup Agus.(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here