Bogordaily.net – Anak berusia 6 tahun di Desa Ciomas, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor menjadi korban pelecehan seksual pada akhir Februari lalu 2024.
Pihak keluarga meminta kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Saudara korban Firmansyah mengungkapkan bahwa saat ini pelaku sudah ditangkap, dan saat ini menjadi tahanan rumah. Serta hasil visum dari rumah sakit telah langsung diberikan ke Polres Bogor.
Kronologis Pelecehan Seksual Anak di Ciomas Bogor
Menurut Firman, awal mula kejadian saat anaknya berada di luar rumah dan di ajak oleh pelaku ke sebuah kontrakan dengan diiming-imingi uang tunai.
Kemudian pelaku melakukan tindakan tak senonoh kepada korban, dan korban baru berani bercerita pada Sabtu lalu 20 April 2024.
“Anak ini diiming-iming dikasih uang, kejadian di rumah kosong di kontrakan, kejadian udah 2 bulan lalu, baru cerita kemarin hari Sabtu anaknya bahwa digituin kemaluanya digesek-gesek,” kata Firmansyah kepada Bogordaily.net, Sabtu 27 April 2024.
Firman mengatakan, pelaku masih tinggal di sekitar Desa Ciomas dekat kediamannya, dan diketahui pelaku mengontrak bersama anak dan istrinya.
“Pelakunya masih orang sekitar dan punya kontrakan. Dia juga punya anak istri,” tambahnya.
Ia menambahkan, saat ini pihak keluarga masih menanti hasil visum dari Polres Bogor untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak tersebut.
“Kita udah ke polres. Hasil visum langsung ke Polres dan nunggu kabar dari Polres, dan saya ingin ditindaklanjuti lagi kasus ini,” ujarnya.
Selain itu, kata Firman, korban kini mengalami trauma akibat kejadian tersebut, dan saat ini sudah mendapatkan pendampingan dari Psikolog.
“Sekarang alhamdulillah anaknya masih ceria namun mungkin masih trauma ga mau denger hal ini, dan desa udah panggil psikolog juga,” ungkap Firmansyah.***
(Albin Pandita)