Tuesday, 30 April 2024
HomeViralDikasih Mahar Emas Palsu, Anak Camat Syifa Dwi Fatmawati Gugat Cerai Suami

Dikasih Mahar Emas Palsu, Anak Camat Syifa Dwi Fatmawati Gugat Cerai Suami

Bogordaily.net –  , putri Camat Wanayasa, Kabupaten Purwakarta menggugat cerai suaminya setelah mengetahui mahar yang diberikan kepadanya adalah emas palsu.

Peristiwa ini pun menggegerkan jagat maya. Pernikahan yang disaksikan oleh mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi itu kini diambang kehancuran.

telah menggugat cerai sang suami usai mengetahui bahwa mahar yang digunakan dalam pernikahan tersebut ternyata emas palsu. 

Syifa sendiri mengaku baru mengetahui bahwa mahar yang diterimanya adalah emas palsu setelah melakukan pemeriksaan di belakang hari.

“(saat itu) Nggak (ngecek), pokoknya percaya ke mamanya, mamanya (yang) beli. Aku juga baru lihat fisiknya pas ijab kabul itu. Pas lihat fisiknya aku enggak ada curiga sama sekali itu palsu atau apa jadi ya udah aja. terus dimintain suratnya terus kan selama berjalan (pernikahan) ini, kok, nggak dikasih-kasih. Pas diminta-minta nggak ada (terus) suratnya,” ungkap Syifa dilihat suara.com dalam unggahan YouTube Dedi Mulyadi, Senin.

“Jadi aku cek lah ke toko emas ternyata enggak ada kadar emasnya sama sekali,” katanya lagi.

Senada dengan Syifa, Dedi Mulyadi sendiri mengaku tidak memeriksa mahar saat menjadi saksi dalam pernikahan anak Camat Wanayasa tersebut. 

Dedi pun mengaku peristiwa yang dialami Syifa cukup membuatnya kaget.

“Saya termasuk yang kurang cek ya. Saya memang jadi saksi nikah gak pernah tu ngecek, emasnya ada nggak, emasnya asli enggak, ngangsur atau kontan itu saya gak pernah ngecek. (karena) Saya percaya betul. Jadi peristiwa yang terjadi itu cukup mencengangkan saya. Karena sebuah akad, dikatakan oleh teh Syifa, menggunakan emas yang dinilai palsu,” katanya.

Terkait hal itu, Dedi Mulyadi mengaku akan bertanya kepada Ketua Pengadilan Agama Purwakarta terkait sah atau tidaknya pernikahan Syifa dan suaminya yang ternyata menggunakan mahar emas palsu.

“Tinggal sah atau tidaknya pernikahan itu dalam hukum Islam, nanti saya mau tanya ketua pengadilan agama,” kata Dedi Mulyadi.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here