Sunday, 24 November 2024
HomeKabupaten BogorKepala UPT Sebut Restoran Bebek Goreng di Ciawi Melanggar

Kepala UPT Sebut Restoran Bebek Goreng di Ciawi Melanggar

Bogordaily.net – Sebuah restoran bebek dan ayam goreng yang berdiri di turunan Bitung, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor mendapat sorotan.

Hal itu lantaran dugaan pelanggaran terkait pendirian bangunan di wilayah selatan Kabupaten Bogor.

Dugaan pelanggaran pendirian bangunan di wilayah Kabupaten Bogor masih marak terjadi salah satunya di Ciawi.

Bentuk-bentuk pelanggaran yang kerap ditemukan di antaranya perubahan atau penambahan bentuk bangunan yang tidak sesuai dengan izin awal yang diberikan. Bangunan permanen yang berdiri di atas trotoar, mendirikan bangunan di atas saluran air.

Selain itu bangunan di atas zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), maupun bangunan-bangunan permanen yang melanggar sempadan jalan dan sempadan sungai.

Salah satunya pada bangunan Restoran Bebek dan Ayam Goreng Mas Budi di turunan Bitung, Jalan Raya Ciawi-Benda (Bocimi), Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Kepala UPT Penataan Bangunan Wilayah II Ciawi DPKPP Kabupaten Bogor, Agung Tarmedi, mengatakan, restoran tersebut berada pada area fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) Perumahan Nuansa Bukit Bitung.

“Sepertinya restoran tersebut sewa ke perumahan. Karena kalau dilihat dari siteplan perizinan yang dimiliki perumahan tersebut, di area itu tidak boleh didirikan bangunan. Kami sebelumnya juga telah menyarankan kepada pihak perumahan bahwa di area itu sebaiknya untuk fasos fasum dan parkiran serta jalannya tidak lurus tapi harus berbelok agar tidak berbahaya,” ungkap Agung.

Agung menegaskan, larangan pendirian tersebut karena kondisi akses masuk atau gerbang perumahan cukup curam.

“Di sana sering terjadi kecelakaan,” sebutnya.

Menurut Agil, salah seorang konsultan perumahan, seharusnya Pemkab Bogor menindak tegas bentuk-bentuk pelanggaran bangunan seperti yang terjadi di Bitungsari tersebut.

“Investasi itu bagus, tapi caranya juga harus sesuai prosedur. Jangan sampai penegakan aturan dipilah dipilih. Kalau melihat posisi bangunan restoran bebek boreng di Perumahan Nuansa Bukit Bitung itu juga sebetulnya secara estetika tidak bagus. Berada persis di gerbang masuk. Jadinya perumahan rasa bebek goreng. Orang bingung. Posisinya ada di atas, keluar masuknya berbahaya,” jelasnya.(Acep Mulyana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here