Bogordaily.net – TikTokers Galih Loss punya penampilan baru setelah dipenjara karena penistaan agama dari konten yang dibuatnya, kepalanya dibotaki.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena telah melukai perasaan umat Islam dan membuat kegaduhan buntut konten video tebak-tebakan yang dianggap telah melecehkan kalimat ta’awudz.Â
Permohonan maaf ini disampaikan Galih Loss secara langsung dihadapkan awak media dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Galih Loss tampil beda dengan rambut yang telah digunduli penyidik.
Setelah resmi berbaju tahanan berwarna orange, Galih Loss hanya menundukkan kepala saat menyampaikan permohonan maaf.
“Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf untuk sebesar-besarnya,” ucap Galih Loss.Â
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya memastikan penyidik akan tetap memproses hukum Gali Loss sesuai dengan prosedur.Â
Meksi yang bersangkutan telah menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf.Â
“Walaupun tersangka sudah membuat video permintaan maaf, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Ditangkap di Bekasi
Gali Loss ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (22/4/2024) malam. Penangkapan dilakukan jajaran Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan penangkapan terhadap Galih Loss berkaitan dengan salah satu konten video yang diunggah di akun TikTok @galihloss3.Â
Dalam video yang diunggah tersebut, Galih Loss sempat melontarkan tebak-tebakan mengenai hewan yang bisa ngaji kepada seorang bocah laki-laki.
Anak tersebut mulanya menjawab ikan paus yang kemudian dilanjutkan dengan menyebut Pak Ustaz.
Tapi, Galih Loss urung puas dengan jawaban tersebut. Dia lantas meminta bocah laki-laki tersebut mencari jawaban lainnya hingga akhirnya si bocah menyerah.
Kemudian, Galih Loss lantas menyebut hewan yang dimaksud dengan mengucap kalimat ta’awudz yang dipelesetkan.
“Auuuuu….. dzubillahiminasyaitonirojim,” tutur Galih Loss.
Unggahan itupun mendapat kritikan keras dari netizen.Â
Sebelumnya, Galih Loss juga dikritik karena membuat konten video prank yang dianggap membahayakan orang lain.Â
Buntut dari kontennya itu, Galih Loss kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Pasal Yang DigunakanÂ
Dia dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)Â dan/atau Pasal 156 a KUHP.***