Tuesday, 30 April 2024
HomeViralPengemudi Fortuner Arogan Pakai Nopol Dinas Palsu TNI Ditangkap. Siapa Dia? 

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Nopol Dinas Palsu TNI Ditangkap. Siapa Dia? 

Bogordaily.net arogan yang di media sosial akhirnya ditangkap polisi, siapa dia?

Setelah berhari-hari jadi perbincangan di dunia maya dan dilaporkan pemilik nopol tersebut ke polisi sang pelaku akhirnya pasrah.

Polda Metro Jaya menangkap pengemudi mobil Toyota Fortuner arogan dengan pelat dinas TNI palsu yang menabrak mobil wartawan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

“Benar (pengemudi) sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (17/4).

Siapa Arogan yang ngaku Adik Jenderal?

Ade belum menjelaskan lebih jauh ihwal kronologi penangkapan terhadap tersebut. 

Ia menyebut hal tersebut akan diungkapkan dalam konferensi pers.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, berinisial PWGA tersebut ditangkap di rumahnya di bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4) kemarin.

Tersangka di media sosial setelah mobil Toyota Fortuner berpelat dinas TNI yang dia kemudikan menabrak kendaraan wartawan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Dalam video akun X @bundakostt, terlihat pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas TNI itu adu mulut dengan pengendara lain.

itu bahkan sempat mengaku anggota TNI. Namun, setelahnya ia mengaku bahwa yang merupakan anggota TNI adalah sang kakak.

Usut punya usut, pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 tersebut itu merupakan milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi. 

Namun, pelat itu dipalsukan dan kemudian digunakan oleh tersebut.

“Nomor Dinas TNI dengan Nopol 84337-00 merupakan nomor dinas kendaraan operasional kami sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai Guru Besar sejak kami pensiun di tahun 2020,” kata Asep dalam keterangannya, Senin (15/4).

“Selain itu, kendaraan yang saya gunakan dengan pelat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem, bukan Toyota Fortuner, sebagaimana yang telah di video pemberitaan,” imbuhnya.

Buntutnya, Asep pun telah melaporkan soal penggunaan pelat dinas itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu (14/4) kemarin. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here